PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Menhan Prabowo Tolak Markup Anggaran Alutista

Indonesia, JP. Com— Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengaku pernah menolak memberikan persetujuan pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) yang anggarannya di-mark up atau digelembungkan hingga 600 persen.

Pengakuan tersebut disampaikan Prabowo dalam wawancara dengan Deddy Corbuzier di acara podcast yang diunggah di channel Youtube Deddy, Minggu (13/6).

“Saya enggak mau tanda tangan, saya tidak akan loloskan,” kata Prabowo menolak.

Prabowo sendiri mengakui bahwa dalam lembaga pemerintahan memang terdapat potensi melakukan mark up anggaran.
Ia menduga terdapat banyak pihak yang tidak menyukai keputusannya tidak meloloskan.

“Pak, saya enggak mau, Pak, itu kan tanggung jawab saya kepada bapak presiden, kepada rakyat, kepada sejarah,” ujarnya.
Prabowo sendiri mengaku memaklumi bahwa produsen Alutsista ataupun agennya mencari untung dari jual beli Alutsista. Sebab, hal tersebut merupakan bisnis.

Meski demikian, ia menolak tindakan yang menggelembungkan anggaran secara tidak wajar dan memuat unsur penipuan.

Gua enggak mau kalau gila-gilaan,” kata Prabowo.

Dalam wawancara yang sama, Prabowo mengatakan pihaknya melakukan negosiasi secara langsung dengan produsen Alutsista.

Tindakan ini dilakukan guna menghindari celah korupsi dan keterlibatan mafia dalam belanja alat pertahanan negara itu.

Selain itu, untuk mencegah godaan melakukan tindak korupsi, Prabowo mengatakan pihaknya akan mengundang Kejaksaam, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Pengawas Keuangan (BPKP), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saya rencananya mau mengundang Kejaksaan, BPKP, sama BPK untuk periksa semua kontrak kita sebelum kontrak itu efektif,” kata Prabowo.

Wacana belanja Alutsista sendiri tengah menjadi sorotan. Hal ini terjadi setelah dokumen yang memuat tentang rencana belanja alat pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) untuk tiga matra TNI diketahui oleh publik.

Rencana ini tertuang dalam dokumen rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Kementerian Pertahanan dan TNI tahun 2020-2024.

Pemenuhan Alpalhankam itu ditaksir memerlukan pendanaan sekitar US$124.995.000.000 atau setara Rp1.700 triliun.

Redaksi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta