JATIM JP GROUP // Bagian 01
Dua Jurnalis Kena OTT
Dikutip dari pip.kemdikbud.go.id, program Indonesia Pintar adalah program bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar.
Namun, faktanya ada dugaan kuat banyak oknum kepala sekolah yang menggunakan aji mumpung untuk jadikan sisi ini bahan bancakan.
Misalnya, minggu lalu ada dua pewarta dari media online meliput dugaan penyimpangan atau juga pungutan liar alias pungli di salah satu sekolah.
Entah apa yang terjadi, tiba tiba dia pewarta itu di OTT oleh Polisi Resort Bondowoso. Kabarnya, mereka diduga telah melakukan pemerasan.
Seiring menguapnya itu semua, para wali murid yang tak rela di pungli ataupun dikadalin (janji manis tapi palau), kompak angkat bicara.
Sejumlah orang tua siswa kelas 3, yang putra-putrinya terdaftar memperoleh bantuan PIP di SD Negeri Bendoarum 1, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, sontak ngaplo.
Mereka mengaku geregetan atas tingkah polah Andika Redy Marantika Spd, oknum guru, yang juga menjabat sebagai operator pada sekolahan tersebut.
Bagaimana tidak, lantaran adanya tunjangan dana bagi murid miskin tersebut, diduga tidak kunjung dicairkan dananya hingga Senin (21/2/2022).
Dalam keluhannya, seorang wali murid inisial R menjelaskan, bahwa ia merasa kecewa dengan janji-janji Andika.
“Pak Andika beberapa kali janji untuk mencairkan uang PIP, tapi sampai sekarang tidak pernah cair-cair, ” ucapnya.
Kata dia, sebenarnya ia mengharapkan pencairan itu, mulai anaknya duduk di bangku kelas 1. “Hanya bisa berharap,” terang R, wali murid kelas 3.
Sementara, Andika saat dihubungi media ini, belum berhasil dikonfirmasi. Menguat aroma dugaan perbuatan melawan hukum dalam PIP ini.
Menyikapi hal ini, Wadir LSM Jawara, Ilham Mulyadi mulai mengumpulkan bahan keterangan sejumlah pihak guna bahan pelaporan dugaan pungli dan sejenisnya.
“Jika tidak ada api, tidak mungkin ada asap. Dua rekan pewarta yang kesandung hukum, itu sepontan bahwa ada kejanggalan dalam realisasi PIP disekolah, ” ujarnya.
Ilham mengatakan, temuan dan baket yang ada akan disusun konsep laporan, sehingga publik melek bahwa Kasek dan Guru, tidaklah kebal hukun.
“Jika korupsi, itu ranah tipikor. Jika itu pungli, sangat jelas pidum bukan sekedar satu sisi yang diproses, tapi indikaainya dibuat terang benderang, ” imbuhnya.
Siapa saja yang terlibat pungli dan atau peyimpangan program PIP, media ini akan sajikan minggu depan…
Bersambung….