PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Menarik….Banyak Tanah Negara Diajukan PTSL

NUSANTARA, JP. Com — Pemerintah telah mempermudah rakyat Indonesia untuk mengurus sertifikat tanahnya, seperti adanya program PTSL. Namun, belakangan ada sinyal tanah negara diproses PTSL juga.

Lantas saja, pemerhati kebijakan pemerintah yang berada dalam barisan LSM Jawara, angkat bicara. Betapa tidak, tanah negara bisa dimohon jika sudah ada rekomendasi dari kementrian.

“Kadang kita mencanpur aduk kan kedalam program yang sudah jelas mekanismenya. Kemasan di akal akali agar lolos dengan beragam cara nantinya ayat dan negara dirugikan, ‘ kata Edy Firman, SH, MH.

Menurut pembina LSM Jawara ini, tanah negara dan atau tanah tidak bertuan, itu bisa dimohon oleh siapapun, namun dilihat dulu kronologinya.

“Jika proses sekedar siapa yang punya uang , maka BPN seperti menyimpan bom waktu. Kita ingat kemarin, tanah perhutani bisa sertifikat, lucu kan, ” urainya.

Menyimak penyampaian diatas, tim Jawara menemukan sejumlah data pengajuan sertifikat melalui PTSL di Desa Silomukti, Kecamatan Mlandingan, Situbondo, Jawa Timur.

Dengan bermodalkan loyal pada kades setempat, warga rame rame ajukan PTSL tanah negara. Bahkan, pengajuan itu diperhatikan lebih oleh BPN Situbondo, sementara tanah hal milik tunggu antrian.

“Jika fakta ini (diputar balik), maka kami akan susun konsep PTUN dan kami akan ajukan gugatan, sekaligus kami akan laporkan dugaan KKN di institusi tersebut, ” tutup Edy Firman, SH, MH.

Sejati nya, proses dalam memohon pengelolaan tanah negara harus melalui sistem yang diberlakukan pemerintah, itupun bukan menjadi kepemilikan, alias sekedar mengelola.

Tapi, jika dimunculkan sertifikat hal milik, maka disitu akan muncul transakaional dan tanah negara dapat diperjual belikan.

TimRed



Menyingkap Tabir Menguak Fakta