PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Masih Beredar, Buku MTs yang Materinya Menyimpang

MADURA, JP. Com — Karena belum ada tindak lanjut yang dilakukan terhadap materi yang dianggap menyimpang dalam buku pelajaran MTs, keberadaan buku-buku tersebut tetap ada dan beredar di Sampang, Madura Jawa Timur. Hal ini menjadi kabar gawat dan perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait.

Melalui kajian yang dilakukan oleh Media Literasi Kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (MLK IAI Nata) Sampang, didapati lebih dari 50 materi pelajaran fikih dan materi terkait agama dalam 8 buku pelajaran MTs yang dianggap tidak sesuai tuntunan. Temuan ini telah melewati proses kajian mendalam bersama sejumlah ahli fikih dan mahasiswa.

Ketua MLK IAI Nata Sampang, Mokaffi, menegaskan bahwa menegaskan bahwa materi pelajaran pada buku-buku tersebut bermasalah.

“Bahwa beberapa buku terbitan Kemendikbud RI, Kemenag RI, Airlangga, dan Tiga Serangkai, terdapat pokok bahasan yang dianggap tidak sesuai tuntunan,” terang Mokaffi, di kantor PCNU Sampang, Sabtu (5/8/2023).

Sebagai informasi, temuan mengenai buku kurikulum MTs yang dianggap bermasalah ini telah disampaikan sebelumnya ke Kantor Departemen Agama Kabupaten Sampang.

Pada waktu itu, lembaga ahli yang didatangkan oleh Depag menyimpulkan adanya kesalahan dalam buku-buku tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang dilakukan terkait perbaikan maupun penarikan materi yang dianggap menyimpang.

“Hasil kajian bersama lembaga ahli yang didatangkan Depag waktu itu membenarkan adanya kesalahan. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut perbaikan maupun penarikan terhadap materi itu. Buktinya buku ini masih tetap ada,” tutur Mokaffi.

Masih Mokaffi, berkaitan dengan hal ini sangat penting bagi pihak terkait untuk segera mengambil tindakan yang tepat. Perbaikan dan penarikan materi dalam buku pelajaran MTs yang dianggap menyimpang perlu dilakukan demi menjaga kesesuaian dengan tuntunan agama.

“Selain itu, penting juga untuk meningkatkan pengawasan terhadap materi pelajaran yang terbit agar tidak ada materi yang menyimpang yang beredar,” pintanya.

Mokaffi berharap, pihak terkait, seperti Kemendikbud RI dan Kemenag RI, dapat segera memperhatikan temuan ini dan mengambil tindakan yang sesuai. Pemeriksaan ulang terhadap konten materi pelajaran yang ada perlu dilakukan agar lebih memastikan kesesuaian dan kebenaran materi yang disajikan kepada siswa.

Redaksi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta