Jakarta, JP. Com-Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan mutasi dan promosi jabatan 104 Perwira Tinggi (Pati) TNI di lingkungan TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara
Hal ini merujuk pada Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/540/VI/2021 tanggal 23 Juni 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Baca juga:
Dua Hari, Pembunuh Gery Kreografer Diringkus Polisi
“Telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 104 Pati TNI terdiri dari 65 Pati TNI AD, 22 Pati TNI AL dan 17 Pati TNI AU,” kata Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto dalam keterangannya, Jumat (25/6).
65 Pati TNI AD yang mengalami mutasi antara lain Brigjen TNI Aminullah dari Kabinda Sulawesi Tenggara pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Pati Mabes TNI AD, dalam rangka pensiun.
Jabatannya digantikan oleh Brigjen TNI Raden Toto Oktaviana dari Agen Madya pada Direktorat Non Aparatur Negara, Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur BIN.
Lalu, Mayjen TNI Santos Gunawan dari Pangdam XIII/Merdeka menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun. Posisinya digantikan oleh Mayjen TNI Wanti Waranei F. Mamahit dari Pangdivif 3 Kostrad.
Untuk 22 Pati TNI AL yang dimutasi di antaranya Laksda TNI Anwar Saadi dari Kababinkum TNI menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung.
Baca juga:
Pemilik Diskotik Ferrari Otak Pelaku Pembunuhan Marsal Harahap
Kemudian, Laksda TNI Dadi Hartanto dari Pangkoarmada III menjadi Asops Kasal. Posisinya digantikan oleh Laksda TNI Irvansyah dari Pangkolinlamil. Untuk posisi Pangkolinlamil diisi oleh Laksda TNI Arsyad Abdullah.
Selanjutnya untuk mutasi 17 Pati TNI AU antara lain Marsma TNI Indrianto Wibowo Leksono dari Karo Telematika Settama Lemhannas menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bidang Kepemimpinan Lemhannas. Posisinya digantikan oleh Marsma TNI Mohammad Syafi’i dari Staf Khusus Kasau.
Kemudian, Marsma TNI Reki Irene Lumme dari Kadilmilti I Medan Mahkamah Agung menjadi Kadilmilti II Jakarta Mahkamah Agung.
(dis/pris)