SITUBONDO, JP. Com – Nasib sial menimpa 2 pria tanggung asal Banyuglugur, Situbondo, Jawa Timur, kemarin. Betapa tidak, mereka diringkus tim buru sergap gabungan Polres Situbondo dan langsung menjalani penyidikan.
Kedua orang itu masing masing Moh Torimo (34) dan Narto (40) keduanya warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo. Sebelumnya, mereka telah mencuri handphone dan motor milik Nur Haliki Putera (16) warga Desa Lubawang, Kecamatan Banyuglugur.
Tindakan polisi ini diambil setelah ada laporan dari korban ke Mapolres Situbondo. Berdasar laporan itu, polisi langsung gerak ungkap dan meringkus keduanya di rumah masing masing.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pranoto, SH, membenarkan penangkapan terduga pelaku Curanmor, keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing.
“Untuk pengembangan kasusnya, keduanya masih diperiksa oleh penyidik. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua orang itu langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,” jelas Kasat Reskrim.
Sementara, dari hasil penyidikan terungkap ada dua pelaku lagi. Dua orang yang masih dalam pengejaran Tim Buser yaitu FJ (30) dan AM (35). Keduanya ditetapkan sebagai DPO.
Redaksi