Dalam aksinya, mereka menganggap pemkab tidak berpihak kepada para petani tembakau, karena harga yang ditetapkan tidak wajar, yakni Rp 42.000 per kilogram dalam BEP. Sehingga hanya akan membuat petani merugi.
“Bupati tidak berpihak kepada para petani tembakau, padahal dulu sebelum jadi bupati ngemis-ngemis kepada rakyat,” tegas Ketua Peguyuban Petani dan Bandul Tembakau Madura, Muhammad Munir, dalam orasinya.
Dia menegaskan, selain harga yang tidak memihak terhadap petani, pengambilan contoh yang seharusnya seberat satu kilogram sebagaimana dalam Peraturan Daerah (Perda), tetapi yang terjadi di lapangan justru diambil hingga tiga kilogram yang tentunya sangat merugikan petani.
Simak pula 》Kapolsek Cimarga : Pembebasan Waduk Karian tak Ada Pungli
“Kami mohon bapak Bupati jangan hanya pencitraan, sehingga masyarakat dibiarkan. Kami juga minta ketegasan dari legislatif selaku wakil rakyat,” tandasnya.
Ada sejumlah kejanggalan dalam transaksi tembakau di lapangan, di antaranya adalah adanya dugaan timbangan yang tidak transparan, bandul selalu kehilangan jumlah timbangan, dan terakhir adanya pemungutan pajak yang tidak transparan kepada para bandul.
Di hadapan massa, Staf Ahli Bidang Pembangunan Pemkab Pamekasan, Budi Irianto menyampaikan, akan menindak lanjuti semua aspirasinya kepada Bupati, Baddrut Tamam. Apalagi, apa yang disampaikan masyarakat sebenarnya sama dengan cita-cita pemerintah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Pertama-tama kami sampaikan bahwa bapak Bupati sekarang lagi ada tugas keluar kota. Semua aspirasi telah dicatat semua dan pengawas tembakau akan ditegakkan. Saya juga berharap Satpol PP yang baru ini punya semangat baru,” jawabnya.
Marzuki JP