JATIBANTENG, Jawara Post— Eko Febrianto selaku Ketua Umum (Ketum) LSM Siti Jenar mendesak aparat penegak hukum (APH) Situbondo untuk segera menindak tegas pengelola Raudhatul Athfal disingkat RA (Kemenag) dan PAUD (Kemendikbud), Desa Curahsuri, Kecamatan Jatibanteng, Situbondo, Jatim.
Pasalnya, selain ada pengaduan, dugaan data fiktif dan ganda terkait lembaga pendidikan dini itu juga telah ada pengakuan. Bahkan, akibat mencuatnya kabar tersebut, pihak kemenag (Depag) telah dievaluasi oleh bupati. “Saya kira APH sudah punya dasar untuk mengambil langkah hukum,” kata Eko.
Simak pula 》HEBOH, Diduga Kuat Dana Kemenag dan Dispendik Kebobolan
Menurut Eko, ditemukannya data murid yang diduga fiktif dan doble dalam lembaga pendidikan usia dini (RA dan PAUD) di Desa Curahsuri, membuka tabir bagi penilik dari Kemenag dan pengawas dari Dispendik, untuk mengevaluasi seluruh RA dan PAUD di Kabupaten Situbondo.
Baca 》LSM Siti Jenar Desak APH Segera Tindak Tegas Pengelola PAUD Curahsuri
“Ini pintu masuk untuk mengungkap ketidak singkronan data murid dan potensi adanya pemalsuan data maupun adanya data ganda. Selanjutnya, APH segera mengambil peran demi tertibnya anggaran BOP dari pemerintah,” ungkap Eko Febrianto.
Informasi yang diterima Jawara Post, murid disekolah RA Darus salam dan PAUD Melati 4 Aisiah, didusun Curahsuri Atas, Desa Curahsuri, Kecamatan Jatibanteng, Situbondo, tidak sesuai daftar yang diajukan oleh pengelolanya. Bahkan, santer ditengah masyrakat, muridnya yang hanya 10 anak itu untuk RA dan juga untuk PAUD.
Tidak hanya itu, tempat lembaga asuhan istri perangkat desa ini, dinilai juga jauh dari kelayakan. Menurut warga sekitar, tempat proses belajar mengajar itu hanya ditaruh diteras rumah (pek ampek – madura, red). “Sobung gedung RA atau PAUD, cuma pek ampek aja Mas,” kata RM, warga Dusun Curahsuri Atas.
Sekadar diketahui, sebelumnya diberitakan bahwa upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan kwalitas sumber daya manusia (SDM) demi kemajuan generasi bangsa, rupanya tidak berjalan seirama dibawah.
Betapa tidak, banyak ditemukan adanya dugaan penyimpangan dana anggaran bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk RA (Kemenag) dan PAUD (Dispendik). Tak tanggung, kebocoran anggaran pendidikan dini ini cukup fantastis bila dikalkulasi.
Hal ini bermula dengan adanya pengaduan masyarakat disalah satu desa di Kecamatan Jatibanteng, Minggu (21/07/2019). WID dan PRI, warga Desa Curahsuri mengaku adanya dugaan doble data yang merongrong dana anggaran dari Kemenag dan Dispendik. Pri juga menrangkan bahwa rakyat berharap agar polisi mengambil sikap tegas atas pengelolanya.
Udin JP