PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

LSM JAWARA : KADES DEMUNG BESUKI TERANCAM MASUK TERALI BESI

SITUBONDO, Jawara Post–Kasus dugaan penyimpangan Tanah Kas Desa (TKD) Desa Demung Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo setelah melalui serangkaian pemerikasaan oleh inspektorat kabupaten Situbondo kini memasuki tahap penyidikan di kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo. Hari ini, Kejaksaan Negeri merilis hasil dari apa yang telah dilakukan (pemeriksaan) kepada pemerintah desa Demung, Kecamatan Besuki, Situbondo Jawa Timur.

Menurut Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JAWARA, Iwan Setiawan, pihaknya sangat serius dalam mengungkap tabir korupsi di desa Demung, Besuki Situbondo Jawa Timur. “Besok Rabu  (hari ini, red) tim kami akan hadiri release kejaksaan akan hasil pemeriksaan kades dan perangkatnya kemarin. Kami yakin, perbuatan melawan hukum seperti korupsi, sanksinya pasti penjara,” tandanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, telah memanggil kades dan perangkat desa Demung, Kamis (29/11/2018). Dugan adanya penyalah gunaan jabatan (wewenang) oleh Kades Demung yang berdampak kepada penyimpangan pengelolaan tanah kas desa (TKD), juga menyeret sejumlah perangkat desa kedepan hukum.

Akibatnya, seluruh terperiksa mengembalikan sejumlah dana yang terindikasi hasil dari penyelewengan dimaksud. Dengan beberan data dan hasil investigasi dari LSM Jawara inilah, Kades Demung terancam akan masuk jeruji besi. Pasalnya, lidik dari APH telah naik menjadi sidik yang berpotensi akan munculnya fakta perbuatan korupsi.

Udin st1



Menyingkap Tabir Menguak Fakta