BONDOWOSO, Jawara Post– Tanggap darurat dampak pasca banjir bandang yakni terdapat 49 KK yang memprihatinkan namun hal tersebut kini telah berada pada tahap perencanaan berupa relokasi dan rehabilitasi, yang dibahas oleh komisi IV DPRD dalam kunjungan kerja (Kunker) di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Kamis (13/02)
Seperti yang telah disampaikan oleh ketua DPRD Komisi IV Ady Krisna meminta kepada bpbd untuk mengawal proses relokasi dan lobby terhadap menteri.
“Kami mengapresiasi Pemda dalam hal ini BPBD yang quick response terhadap bencana Kecamatan Ijen sehingga mampu menangani secara maximal
Meminta kepada BPBD untuk mengawal proses relokasi korban banjir bandang paling parah sebanyak 49 KK ke lokasi baru dengan melakukan upaya lobby ke Kementrian Kehutanan agar diijinkan menempati persil yang dijadikan lokasi relokasi,” ujar ketua DPRD.
Ketua DPRD komisi IV juga menambahakan agar pemerintah melakukan rehabilitasi dalam fasilitas umum, dan berkoordinasi dengan setiap intansi untuk melakukan reboisasi.
“Selama masa tanggap darurat hingga sampai 27 Maret diharapkan pemerintah segera melakukan rehab fasilitas umum seperti tanggul, jaringan air/drainase, jalan, jalan lingkungan, tangkis dan normalisasi sungai, dan BPBD juga mengawal rehab tanggul dan lain-lainnya yang dilaksanakan oleh OPD, khususnya PUPR benar-benar sesuai design penanganan pasca bencana. nantinya BPBD bisa berkoordinasi dengan OPD dan instansi lainnya seperti Perhutani dan stakeholders (LSM/Ormas) agar melakukan reboisasi,” pesannya. (Ony Prayogi/sup)