JAKARTA, JP. Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, Surabaya, Jawa Timur periode 2015-2016.
“Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015-2016,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (21/1).
Namun, Ali enggan menjelaskan lebih lanjut terkait tersangka dan detail maupun konstruksi kasus dugaan korupsi tersebut. Ali memastikan pihaknya akan menyampaikan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk publikasi kontruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pabrik Gula Djatiroto terletak di Kabupaten Lumajang. Pabrik tersebut di bawah kendali PTPN XI.
Kegiatan utama usaha PTPN XI adalah produksi gula. Bidang usaha yang lain perusahaan tersebut meliputi produksi/ pembuatan alkohol serta spiritus dari tetes tebu dan produksi karung goni dari serat kenaff dan karung plastik.
Perusahaan juga menyediakan jasa pelayanan medis dari Rumah Sakit Umum yang dimilikinya
(thr/fra)