Reporter : fan /Don
BANYUWANGI, Jawarapost – Puluhan warga desa Lemahbang Dewo mendatangi kantor desa. Mereka meminta kejelasan kepada BPD tentang dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh mantan kepala desa Lemahbang Dewo, H. Agus Siswanto.
Warga yang mengatas namakan dirinya Forum Musyawarah Masyarakat Kebalen Lor (FMMKL) tersebut meminta audiensi kepada BPD. Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekcam Rogojampi, Ketua dan seluruh anggota BPD, PJ Kepala desa Lemahbang Dewo, mantan kepala desa, unsur 3 pilar, serta warga masyarakat. Sabtu Malam (26/10/2019).
Koordinator FMMKL Mohammad Tarom mengatakan, “Audiensi itu memang benar keinginan dari warga dengan tujuan memperjelas informasi kepada masyarakat tentang pengelolaan dana desa.”
“Sebelumnya juga BPD telah melaporkan mantan kepala desa Agus kepada inspektorat, dan dari hasil audit, inspektorat menemukan adanya penyimpangan anggaran. Bahkan inspektorat memerintahkan agar segera mengembalikan dana desa tersebut,” jelasnya.
Beberapa temuan inspektorat tersebut diantaranya, dana PKK sebesar 27 juta, dana pavingisasi Dusun Kebalen Lor 32 juta, penyertaan modal pada BUMDES sebesar 100 juta.
Tarom menambahkan bahwa semua dana tersebut sudah di cairkan tapi tidak di realisasikan dalam bentuk kegiatan. “Misalnya di Kebalen Lor tidak ada pavingisasi padahal dananya sudah di cairkan pada tahun 2018,” ujarnya.
Pengurus takmir Masjid An-Nur Kebalen Lor, Taufiqurrohman juga mempertanyakan dana bantuan Hadrah Al Banjari sebesar 15 juta rupiah. Pada saat di klarifikasi ternyata dana tersebut diberikan kepada kelompok masyarakat yang katanya group Al Banjari Kebalen Lor. Anehnya Taufiq selaku takmir masjid yang menaungi Hadrah Al Banjari tidak pernah sama sekali membuat proposal bantuan dana. Taufiq meyakini kelompok Al Banjari tersebut kelompok fiktif yang patut di duga sengaja di bentuk hanya untuk mengakali dana desa. Masih menurut Taufiq,
“Pengurus yang tertera dalam proposal itu, banyak yang fiktif, nama-nama yang tertera dalam proposal pengajuan tersebut tidak ada di dusun Kebalen Lor”, ungkapnya.
Handoko sebagai Perwakilan tokoh pemuda Dusun Krajan, menambahkan di wilayahnya juga ada dugaan korupsi dana desa dan penyimpangan penggunaan anggaran dana desa. “Dalam APBDES tahun 2017, terdapat anggaran untuk kelompok gamelan sebesar 10 juta, tapi setelah kami konfirmasi ke pengurus gamelan, mereka hanya menerima sekitar 7 juta sisanya kemana,” protes Handoko.
Selain itu, ada beberapa warga yang dimintai tandatangan serta foto kopi KTP untuk mendapatkan bantuan benih lele dari dana desa sebesar 23 juta namun sampai saat ini tidak ada realisasi.
Handoko juga mempersoalkan program bedah rumah yang dinilai salah sasaran dan diduga berbau KKN. “Orangnya mampu, rumahnya sudah sangat layak, lantainya keramik, kok malah dapat program bedah rumah,” pungkasnya.
Menyikapi beberapa persoalan tersebut, Agus mantan kades Lemahbang Dewo menyatakan bahwa anggaran-anggaran yang sudah di cairkan tersebut menjadi SILPA. Sedangkan dana Al Banjari Kebalen Lor sudah dibelanjakan alat musik seperti organ, ketipung dan gitar, semuanya sudah diserahkan kepada kelompok Al Banjari.
Sekcam Rogojampi, Edi Basuki Se. Msi, membenarkan hasil temuan audit Inspektorat tersebut. Diantaranya dana pavingisasi Kebalen Lor sebesar 32 juta, dana PKK sebesar 27 juta, serta penyertaan modal BUMDES sebesar 100 juta.