JAWA TIMUR, JP –– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah sebuah inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memberikan makanan sehat dan bergizi secara cuma-cuma kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan, terutama anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Tujuan Utama MBG:
* Meningkatkan Status Gizi: Dengan menyediakan makanan bergizi, MBG membantu meningkatkan status gizi anak-anak, mengurangi stunting, dan meningkatkan pertumbuhan fisik dan mental.
* Mencegah Stunting:
* Meningkatkan Kualitas SDM:
* Mendukung Pangan Lokal:
* Meningkatkan perputaran roda
ekonomi di daerah
Bagaimana Pelaksanaan MBG?
Sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, yang dalam penjelasannya memuat tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG); program yang dilaksanakan melalui sekolah-sekolah, puskesmas, atau posyandu. Makanan yang disediakan bervariasi, namun selalu mengutamakan gizi seimbang.
Sementara aplikasi kegiatan di lapangan terkait operator MBG ini pun masih simpang siur, terutama tentang standarisasi kualitas pelaksana kegiatan MBG, banyak bermunculan organisasi yang mengatasnamakan tertentu melakukan administrasi pengumpulan data pelaksana kegiatan MBG. Sebenarnya sebagai lembaga usaha yang dapat melakukan kegiatan tersebut adalah Koperasi koperasi yang mempunyai unit usaha penyediaan bahan pangan dan diatribusinya
Dikutip dari laman berita (lumajangsatu.com) Muhammad Ridha, S.Sos. M.Si Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang menyatakan koperasi yang aktif di Lumajang berjumlah 538 koperasi, sedangkan sisanya yakni 206 koperasi tidak aktif. Setiap tahun, Pemerintah Lumajang terus menargetkan jumlah koperasi yang tidak aktif semakin sedikit dan berharap seluruh koperasi dapat berperan aktif dalam program (Makan Bergizi Gratis) MBG ini sehingga bantuan makanan bergizi dapat tersalurkan dengan tepat sasaran,’ ujarnya.
Pada Minggu kedua di bulan Januari 2024 ini dari 538 unit usaha koperasi di Kabupaten Lumajang, baru satu Koperasi Usaha Mustika Artha Ghania Karang Bendo Lumajang yang berhasil memenuhi syarat untuk verifikasi lokasi SPPG pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disebabkan oleh kurangnya kelengkapan data mengenai lokasi, jumlah anggota, dan kapasitas penyimpanan bahan makanan. menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan kepada koperasi-koperasi lainnya agar dapat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. (Erik)