JEMBER, JP. Com – Beberapa warga yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kampung Baru, dari desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro. Mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Kamis 31/3/2022.
Ketua Pokmas Kampung Baru, Sohehudin mengatakan, Kedatangan mereka ini dalam rangka mengkomunikasikan tentang perjuangan mereka dalam memperoleh hak atas tanahnya kembali.
“Untuk mengkomunikasikan tentang hak atas tanah,” seru Ketua Pokmas Kampung Baru, Sohehudin.

Ft: Saat Ketua Pokmas Kampung Baru, Sohehudin mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur.
Agenda yang ditujukan untuk bertemu dengan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jatim Ir H Jonahar M Ec Dev ini, tidak terlaksana Karena kepala kantor BPN wilayah Jawa timur sedang sibuk, mereka hanya di sambut langsung oleh Asisten Pribadi (Aspri) kanwil BPN Jawa timur, Riski.
“Kepala kantor sedang sibuk, tolong kalo ada sesuatu di sampaikan ke kami, tutur Riski
“Nanti akan saya sampaikan keperluan bapak ke Kakanwil,” tambahnya.
Sohehudin yang mendengar penjelasan dari Aspri kanwil BPN Jatim ini, lalu menyampaikan tujuan kedatangannya serta menyerahkan dokumen tentang permohonan hak atas tanah.
Tidak hanya mencoba bertemu dengan Kakanwil BPN Jatim, mereka juga mencoba menghubungi tim gugus tugas reforma agraria dari Cipta Karya, Benita Kusumajanti ST.
Saat dihubungi, Benita menjelaskan, bahwa pihaknya sedang mengadakan rapat bersama tim gugus tugas reforma agraria provinsi Jawa timur di hotel JW Marriott. Ia juga menyampaikan, tujuan dari rapat ini untuk percepatan reforma agraria.
“Kami selaku tim gugus tugas reforma agraria dari Cipta Karya, akan membantu keinginan warga dalam mendapatkan hak atas tanah dengan sebenarnya dengan mengacu ketentuan yang yang ada,” katanya dalam wawancara singkat via WhatsApp.
Menurut Peraturan Presiden (Perpres) No. 86 Tahun 2018 tentang ReformaAgraria ini didefinisikan sebagai penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset disertai penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
Yas/Jp