PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

KEPALA DINAS PMD OKU TIMUR JADI TARGET KPK

OKU TIMUR,  Jawara Post Dalam hal ini Tim BPAN – LAI Gabungan Provinsi Sumatera Selatan, terus mengumpulkan data adanya praduga pemotongan Dana ADD Rp. 18.000.000, (Delapan Belas Juta Rupiah) dan Pemotongan Dana APBN Rp. 7.000.000 (Tujuh Juta) Per- Kepala Desa.

Pemotongan Dana ADD Rp. 18.000.000 (Delapan Belas Juta Rupiah) dan Pemotongan Dana APBN tahap kedua Rp. 7. 000.000, Per – Kepala Desa, ” ini sangat menyakitkan Kepala Desa dan merugikan uang Negara. Bagaimana tidak sakit, kembali kepada pemotongan dana ADD Rp. 18.000.000, per Kepala Desa, pemotongan tanpa koruman, ikut atau tidak ikut ke Pulau Bali dana Rp. 18.000.000, tetap dipotong dengan berbagai dalih,” ujar beberapa Kepala Desa yang nama enggan untuk disebut di Medsos.

Adapun modus yang dipakai oleh oknum Kepala Dinas PMD OKU Timur untuk jalan – jalan sampai ke Pulau Bali, pemotongan dana ADD Rp. 18.000.000, Dibungkus dengan Study Banding.

Yang tidak lain dalangnya adalah oknum Kepala Dinas PMD OKU Timur, “sementara itu untuk memotong dana Desa yang bersumber dari APBN tahap kedua Rp. 7.000.000, per Kepala Desa, Kepala Dinas PMD OKU Timur peralat Camat – Camat, kemudian Camat perintahkan kembali kepada Kasi PMD untuk menarik uang Rp. 7.000.000, dari Kepala Desa wilayah masing – masing. Setelah terkumpul semua, uang tersebut diserahkan kembali secara Cash kepada Kepala Dinas PMD OKU Timur,” Ujar Oknum Camat yang nama enggan untuk disebut”

Entah perintah siapa, dan Pos uangnya masuk kemana saja, hal ini benar terjadi di Kabupaten OKU Timur dan diduga merugikan Aset Negara, jangan ditanya mana buktinya, hal ini sudah dibuka dimuka publik, baik keterangan dari LSM, Media dan Masyarakat, Camat, Kepala Desa dan Oknum Interin PMD OKU Timur juga membenarkan adanya pemotongan dana ADD Dan Dana Desa APBN 2018 dengan jumlah pamiliyar miliyaran rupiah. Tidak perlu disebut siapa nama Camat, Kades dan Interin PMD siapa yang mengatakannya, nanti ada waktunya dipanggil penegak hukum untuk dimintai keterangan yang sebenarnya.

Kemudian Syamsudin Djosman Selaku Ketua BPAN LAI Wilayah Provinsi Sumatera Selatan akan bekerja sesuai dengan Tupoksi Tim Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia, akan mengambil sikap tegas, karena hal ini diduga telah merugikan keuangan Daerah atau Negara.

Semua data, berita acara, sudah diambil dan dihimpun oleh Tim BPAN LAI gabungan Provinsi Sumatera Selatan, waktu diwawancarai awak Media, dirinya mengatakan semua berkas sudah kita emailkan, Fax dan Kirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi, tinggal tinggal kapan Perintah Ketua Umum BPAN – LAI Pusat melaporkan secara langsung kepada pihak yang KPK supaya ditindak lanjuti secara hukum.

Sementara H. Djoni Lubis selaku Ketua Umum BPAN – LAI Pusat akhirnya angkat bicara, ” jangan salahkan Ustadz M. Kanda Budi, ini tanggung jawab saya selaku Ketua Umum,” katanya menegaskan.

@daeng



Menyingkap Tabir Menguak Fakta