PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Kepala Desa Bangri Resmi Ditahan, Gegara Untal Uang DD

BREBES, JP. Com – Kejari Brebes, Jawa Tengah menahan seorang kepala desa terkait dugaan korupsi dana desa tahun 2019. Kerugian negara akibat perbuatan kades itu mencapai Rp 101 juta.

“Hasil penyidikan berkas perkara dinyatakan lengkap, dan tersangka sudah kami tahan dan dititipkan di Lapas Kelas IIB Brebes sejak Jumat kemarin,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Brebes, Naseh, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/12/2021).

Naseh mengungkap tersangka merupakan Kepala Desa Bangri berinisial DFS. Dia menyebut kasus dugaan korupsi ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Semarang untuk selanjutnya menunggu proses sidang.

Detik



Menyingkap Tabir Menguak Fakta