JEMBER, JP.Com — Guna mencari win win solusi, Kemenag Jember gelar mediasi dua pihak yang berkonflik di MTS NU Al-Badar. Ada 4 poin yang diberikan untuk dievaluasi dan diharapkan bisa memperoleh kejelasan.
Hadir dalam proses mediasi, kedua kepala sekolah masing masing Sohibul Qirom (Kasek lama) dan kepala sekolah baru, Lukman Syah, juga Nadir Muhamad Suwandi, Ketua Yayasan As-Syathoriyyah – Muhamad Alwi, Ketua MWC NU Rambipuji, Nurul Hasan.
Acara mediasi di mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di aula gedung Haji dan Umroh kantor Kemenag Jember. Proses mediasi juga berjalan tertutup guna hindari kerumunan sesuai proses yang berlaku.
Sementara, dari Polres Jember juga sudah menerjunkan personilnya untuk mengantisipasi adanya pengerahan massa, tapi sampai siang hari tidak ada pengerahan massa, situasi berjalan kondusif.
Mediasi pada hari ini kamis 31/3/2022 berakhir pada pukul 15.45 dengan penandatanganan kesimpulan :
1. MTS NU Al-Badar bernaung di lembaga pendidikan Ma-Arif NU
2. MTS NU Al-Badar tetap bernaung di yayasan assyathoriyyah tetapi untuk pengelolaan aset diserahkan kepada lembaga pendidikan Ma’arif NU yang ada
3. MTS NU Al-Badar bernaung di yayasan assyathoriyyah tetapi pengelolaan aset diberikan kepada nadzir yang ada.
4. Kedua belah pihak memilih cara damai dengan mengelola MTS NU Al-Badar secara bersama sama.
namun demikian pihak nadir meminta waktu 3 minggu untuk berfikir mau memutuskan memilih opsi yang mana sesuai surat kesimpulan mediasi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Ditemui terpisah, Lukman Syah menjawab kalausebenarnya ia sudah menentukan opsi, tetapi dari pihak Nadir, masih menghendaki untuk berfikir selama 3 minggu.
“Ya nanti opsi yang dipilih oleh pihak lukman syah akan disampikan bersamaan,” kata mediator.
Menanggapi itu, Sohibul Qirom membenarkan adanya 4 opsi tersebut. Namun demikian, pihaknya berharap ada opsi yang lainnya dalam pertemuan selanjutnya. Ia berharap posisi MTS NU Al-Bandar tetap berada di yayasan yang baru.
Kemenag sebagai mediator dalam konflik ini sangat berharap nantinya opsi terbaik yang akan dipilih oleh kedua pihak.
Terkait status siswa apalagi siswa kelas 3, Kemenag yang diwakili Faisol Abrori sebagai kasi penma mengatakan bahwa semua siswa sudah terdaftar dan didaftarkan di Sistem pangkalan data untuk mendapat blangko ijazah jadi aman untuk siswa.
Untuk akun simpatika, guru masih tetap terdaftar di simpatika, untuk profesi itu semua harus mematuhi juklis yang ada dan harus ada surat
keterangan kelayakan mendapat tunjangan propesi pasti. “Jika memenuhi syarat, maka akan mendapatkan tunjangan profesi tersebut.
Menurut rencana, proses mediasi berikutnya akan digelar pekan depan. Mediasi hari ini hanya menghasilkan kesimpulan dan 4 opsi yang harus dipilih oleh kedua belah pihak dan untuk pertemuan selanjutnya baru akan ada titik terang.
Mungkin minggu depan sudah dapat jalan keluar yang bisa diterima kedua belah pihak yaitu paling lama wktunya 3 minggu dari pertemuan hari ini, ” tutupnya.
Saifudin-Jp