JATIBANTENG, Jawara Post—Dugaan adanya oknum Kades tilep anggaran kian marah berkembang diwilayah Kecamatan Jatibanteng, Situbondo, Jawa Timur. Bahkan, seorang tokoh masyarakat desa setempat, secara lantang menuding kadesnya tak becus dan telah membohingi warganya dengan segudang alibi terkait realisasi anggaran di desa.
M. Taufik, salah seorang tokoh masyarakat (tomas) Desa Kembangsari alias Panggeng, Kecamatan Jatibanteng, menerangkan bahwa masyarakat Panggeng sudah mulai jenuh dengan ulah HL, Kades Kembangsari. “Bukan cuma transparansi anggaran, melainkan fisik dari ADD dan DD, mulai dipertanyakan,” ujarnya.
Betapa tidak, kata Taufik, santer kabar bahwa dalam SPJ 2019, terselip catatan bahwa Desa Kembangsari ada sejumlah proyek fisik. Faktanya, ketika titik yang dimaksud dalam SPJ itu, tidak ditemukannya proyek fisik. “Bahkan, ketika kami geruduk balai desa, kades kelimpungan dan sebagian tuduhan warga diakuinya,” jelas Taufik, seraya menunjuk titik dimaksud.
Masih kata Taufik yang didampingi tokoh masyarakat lainnya, pihaknya sudah mauak dengan alibi kades yang dinilai memplokoto warganya. Proyek fisik yang jelas anggaranya, kerab dilakukan dengan mengajak kerja bakti warga (gratis). Alasan sang kades, itu nantinya hendak direnovasi atau dibangun.
“Bahkan, pekerjaan sebuah proyek fisik cuma 50 persen direalisaikan, sementara 50 persen nya lagi dibuat swadaya melibatkan warga secara gotong royong dan diyakini non biaya. Pasalnya, kerja bakti warga didesa Panggeng tanpa adanya upah atau semacamnya. “Jika begini, apa benar seorang pemimpin bebas membodohi rakyatnya,” imbuhnya.
Sementara, ketika seorang anggota LSM klarifikasi ke Kades HL, ia pun tak banyak membantah, mayoritas diakuinya. Ketika masalah ini dibawa ke Kecamatan, bagai setali tiga uang, jawaban dari pihak kecamatan sangat tegas kalau masalah itu telah selesai. “Selesai yang bagaimana, jangan jangan selesai bagi bagi,” kata S. Basri, senyum senyum.
Menurut seorang warga, ia meras kecewa terhadap HL yang dijagokannya dalam pilkades 4 tahun silam. Karena, ia merasa malu dikala ratusan warga sekitar menilai miring kepemimpinan HL selama ini. “Kalau memang belum digarap (dibangun), ya jangan di SPJ kan dan dicairkan dananya. Jika itu valid dan terbukti, ya biar saja HL dipenjara,” ucapnya, pasrah.
Sekedar diketahui, proyek desa yang diduga fiktif masing masing Proyek jembatan, pengaspalan, pipanisasi, dikerjakan pada tahun 2018 bukan 2019. Hal itu diakui oleh kades HL ketika digrudug warga dibalai desa. Pengaspalan didusun Sumberpinang, pipanisasi semua dusun, sementara proyek jembatan didusun Tampelan.
Sedangkan proyek fisik ditahun 2019, Desa Kembangsari, Kecamatan Jatibanteng, hanya seputar pelkasanaaan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) dan proyek Jamban.
“Kemana anggaran 2019 itu, makanya pemdes seharusnya memampang baner Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), sehingga masyrakat tahu dan bisa ikut mengawasi. Perlu di ingat, kami warga Kembangsari akan terus memvalidkan temuan temuan kami,” pungkas Taufik, seraya menyiapkan pelaporan.
Sejatinya, realisasi anggaran tidak lepas dari pengawasan Muspika, khusunya Kasi Pemerintahan dan Sekcam. Sangat disayangkan, para penanggung jawab anggaran malah gupo (bingung) ketika rakyat berteriak.
“Apalagi, jawaban yang disampaikan kepada masyrakat masih mengadopsi pola feodalisme, itu merupakan presiden buruk bagi kinerja pemerintahan paling ujung ini,” kata Syaiful Bahri, anggota LSM di Situbondo.
Din/ful/ JP