PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Kejam, Suami Mutilasi Sang Istri di Malang

JAWA TIMUR, JP. Com —James Loodewky Tomatala (61) sadis memutilasi istrinya, Ni Made Sutarni (55), di rumahnya di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang. James dikenal tetangga sebagai sosok yang antisosial dan temperamental.

“Kesehariannya itu antisosial. Kayak ada orang meninggal dunia itu tidak pernah nyelawat. Kemudian kalau ada kegiatan kampung juga tidak pernah keluar. Orangnya itu juga temperamental,” ujar Ketua RW 02 Endah Lestari, Minggu (31/12/2023).

James diketahui memutilasi istrinya menjadi 10 bagian. Lalu dia meletakkan potongan tubuh itu di teras rumahnya menggunakan ember.

Lalu setelah memutilasi, James menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12) sekitar pukul 08.00 WIB. Mendapatkan informasi tersebut, Satreskrim Polresta Malang Kota langsung datang ke kediaman tersangka untuk melakukan olah TKP.

James dan istrinya memiliki dua anak, yakni perempuan dan laki-laki. Kedua anaknya tidak tinggal bersama sang ayah karena bekerja di Bali dan Singapura.

“Anak-anaknya ini udah keluar untuk kerja itu sejak 2-3 tahun lalu. Selama itu yang tinggal di rumah cuma James sama istrinya itu, kemudian awal tahun 2023 kalau tidak salah istrinya minggat,” terang Endah.

Lebih rinci kepolisian menguraikan peristiwa sadis tersebut. Satreskrim Polresta Malang Kota masih melakukan penyelidikan dan mendalami keterangan dari tersangka JM (61), yang tega memutilasi istrinya yang bernama Ni Made Sutarini (55).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membeberkan kronologi peristiwa tersebut bahwa pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 08.15 WIB, tersangka menjemput korban di Taman Krida Budaya Jalan Soekarno Hatta. Setelah itu, pulang menuju ke rumah tersangka,” ujarnya.

Diketahui, rumah tersangka JM terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

“Sesampainya di rumah sekira pukul 10.30 WIB, tersangka dan korban bertengkar. Kemudian, tersangka memukul kepala korban dengan tangan lalu mencekik leher korban hingga meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB,” jelasnya.

Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk menyembunyikan jasad istrinya.

Lalu, muncullah ide untuk dimutilasi menjadi beberapa bagian.”Dugaan awal, mutilasi dilakukan tersangka karena berencana menghilangkan jenazah korban,”

“Tersangka lalu memutilasinya memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil menjadi 10 bagian, antara lain bagian kepala-leher, lengan kanan atas-telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan, torso (badan), paha atas kanan-lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan dan telapak kaki kiri,” bebernya.

Gempar, rumah tempat korban di mutislasi suaminya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku atau suami korban berinisial JM (61) telah menyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB.

Redaksi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta