PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Kejagung Berikan Pembelaan Maksimal untuk Siti Aisyah

Jakarta, Jawara Post – Kejaksaan Agung secara aktif mengawal kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-Nam. Upaya pembelaan maksimal diberikan untuk terdakwa Siti Aisyah, di Malaysia.

“Tetap aktif, di Malaysia juga pakai pengacara tapi kita juga ikut dampingi,” ujar Jaksa Agung RI HM Prasetyo di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018.

Prasetyo optimistis persidangan yang berlangsung di Pengadilan Shah Alam ini membuka jalan keadilan bagi Siti. Terlebih, pembuktian keterlibatan tenaga kerja Indonesia dalam kasus tersebut dinilai punya kelemahan. “Bagaimana dengan maksimal membebaskan Siti Aisyah ini, semangatnya ke arah sana,” ujarnya.

Persidangan Siti berlanjut di Pengadilan Shah Alam pada 27 dan 28 Juni. Agenda sidang yakni penyampaian argumentasi lisan pengacara Siti dan tanggapannya dari jaksa penuntut umum (JPU) Malaysia.

Pengacara Siti, Gooi Soon Seng, mengatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan investigation officer (IO) tidak kredibel dan menyebabkan kliennya tidak dapat membela diri dengan adil. Dakwaan, saksi serta alat bukti yang disodorkan JPU juga lemah, sehingga menimbulkan keraguan wajar (reasonable doubt).

Oleh karena itu, pengacara Siti Aisyah menilai bahwa prima facie atau dasar argumen dakwaan) dalam kasus ini tidak ada.

Dalam keterangan tertulis Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal yang diterima Medcom.id, Minggu 1 Juli 2018, terdapat beberapa kelemahan dalam kasus Siti Aisyah berdasarkan keterangan pengacara.

Kelemahan itu antara lain JPU hanya tergantung pada kamera CCTV yang tidak jelas menggambarkan dakwaan, terdapat sejumlah kesaksian yang saling bertentangan dan perlakuan terhadap barang bukti tidak sesuai prosedur.

Selain itu, ada kaos yang dijadikan barang bukti tidak ada DNA Siti, motif Siti juga tidak terbukti, dan Siti tidak memiliki niat bersama (common intention) dengan DTH maupun 4 terdakwa warga negara Korea Utara yang masih buron.

Tak cukup itu, beberapa perkara penting tidak juga diselidiki IO seperti gawai dan media sosial. HP, akun media sosial. Karenanya penyelidikan dianggap tidak lengkap.

@gus

 



Menyingkap Tabir Menguak Fakta