Manajer kota (city manager) yang tak akan dipilih melalui Pilkada, sebagaimana kepala daerah lainnya di Indonesia.
NUSANTARA, Jawara Post—Pemerintah menetapkan kawasan ibu kota baru Indonesia seluas 256 ribu hektar akan menjadi provinsi. Dari jumlah luasan tersebut, 56 ribu hektar akan menjadi kawasan khusus area pemerintahan.
“Karena di situ kan ada Istana, pelayanan publik, dan seterusnya,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/12).
Suharso mengatakan, kawasan khusus tersebut nantinya akan dikelola oleh manajer kota (city manager) yang tak akan dipilih melalui Pilkada, sebagaimana kepala daerah lainnya di Indonesia.
Mereka akan dipilih langsung oleh pemerintah pusat. Hanya saja, Suharso belum menentukan apalah pemilihan dilakukan oleh Presiden atau Gubernur. “Apakah Presiden, apakah oleh Gubernur, nanti kita lihat. Kami belum sampai di sana,” kata Suharso.
Selain itu, kawasan ibu kota akan berisikan berbagai klaster, mulai pendidikan, riset dan inovasi, hingga kesehatan. Hal ini bertujuan mempercepat transformasi ekonomi, sebagaimana keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Negara menilai pembangunan klaster-klaster tersebut akan menciptakan talenta-talenta Indonesia berkelas dunia. Mereka, kata Jokowi, bisa berkolaborasi dalam pengembangan energi pintar (smart energy), jasa kesehatan pintar (smart health), dan produksi makanan pintar (smart food production).
Hal tersebut lebih lanjut dapat menciptakan lapangan kerja bagi anak-anak muda di Indonesia. “Serta mendorong UMKM kita untuk masuk dan terintegrasi dengan global value chain,” ujar Jokowi.
Dimas Jarot Bayu