Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Rikson PM Sitomorang mengatakan, kelima tersangka ditangkap di tempat berbeda. Masing-masing adalah MF alias Arab (26), AS (22), RN alias Engkak, RY(22) serta DM (23).
“Mereka adalah pencuri spesialis minimarket waralaba di Bekasi dan Karawang,” kata Rikson pada Sabtu (30/5).
Ia mengatakan, penangkapan bermula setelah polisi menerima laporan pembobolan sebuah minimarket Alfamart Bojongsari, di Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi pada Kamis pagi. Di sana, polisi mempelajari rekaman CCTV.
“Hasilnya didapati informasi ciri-ciri pelaku yang akurat berinisial MF alias Arab,” katanya.
Menurut dia, pelaku berada di sebuah parkiran Alfamart Tanjung Pura, Kampung Karanganyar, Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat.
Tersangka segera dibekuk oleh petugas gabungan dari Polsek Kedungwaringin dan Tim Cobra Polres Metro Bekasi.
“Pelaku mengaku melakukan perbuatan bersama empat kawannya,” katanya.
Tersangka AS dibekuk tak lama kemudian di rumah tinggalnya di belakang lokasi kejadian. Sedangkan, RN alias Engkak, RY serta DM dibekuk di rumahnya masing-masing di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.
“Pengakuan sementara dari para pelaku, selain melakukan aksinya di Alfamart Bojongsari, pernah membobol Alfamart Pebayuran, Alfamart Tanjung Baru Cikarang Timur, Alfamart Samping puskesmas Pilar Cikarang Utara, Alfamart Simpangan Cikarang Utara, Alfamart Sukamantri serta tujuh titik di Kabupaten Karawang,” katanya.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan. Ancamannya penjara selama tujuh tahun.
mdk/lia