PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Kasus PTSL, 3 Orang Diringkus Kejaksaan

SIDOARJO, JP – Kejari Sidoarjo menetapkan Kades Trosobo, berinisial HA jadi tersangka kasus pungutan liar. Kasus pungli tersebut terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia mengatakan selain kades, pihaknya juga menetapkan dua panitia PTSL. Ketiganya kini telah ditahan.”Iya, sudah diamankan,” ujar John, Rabu (4/12).

Kades saat diamankan oleh Kejaksaan

Menurut John, ketiganya ditangkap  pada Selasa (3/12) malam. Ketiga tersangka langsung dibawa ke Kantor Kejari Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan penyusunan dokumen. “Kemungkinan pekan depan akan kami sampaikan rilisnya,” pungkasnya

Redaksi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta