SIDOARJO, JP – Kejari Sidoarjo menetapkan Kades Trosobo, berinisial HA jadi tersangka kasus pungutan liar. Kasus pungli tersebut terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia mengatakan selain kades, pihaknya juga menetapkan dua panitia PTSL. Ketiganya kini telah ditahan.”Iya, sudah diamankan,” ujar John, Rabu (4/12).
Menurut John, ketiganya ditangkap pada Selasa (3/12) malam. Ketiga tersangka langsung dibawa ke Kantor Kejari Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan penyusunan dokumen. “Kemungkinan pekan depan akan kami sampaikan rilisnya,” pungkasnya
Redaksi