PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Kasatpol PP Situbondo : Eks Lokalisasi dan Hiburan Malam “wajib” Tutup

SITUBONDO, JP. Com– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, dengan tegas menyebar Surat Edaran (SE), serta menyebut berita tentang eks lokalisasi dan THM dijinkan buka, sangat tidak benar alias HOAX.

Hal itu ditegaakan ketika Kasatpol PP Situbondo, Buchari, S.E.T., diwawancarai oleh beberapa awak media, kemarin. Ia menyatakan kalau pemberitaan miring tersebut, sangat tidak benar dan merupakan berita ngawur.

“Kami klarifikasi, bahwa pemberitaan terkait beroperasinya aktifitas eks lokalisasi di Kabupaten Situbondo adalah tidak benar, saya tidak pernah mengatakan maupun mengijinkan praktik prostitusi boleh beroperasi di Kabupaten Situbondo baik saat bulan puasa maupun hari-hari biasa,” ucapnya kepada awak media, kemarin.

Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, sudah mengeluarkan surat edaran tertanggal 20 Maret 2023, yang isinya tentang larangan dan penutupan tempat hiburan malam dan tempat-tempat praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Situbondo.

“Merujuk pada Perda No. 27 tahun 2004 tentang pelarangan pelacuran, maka Pemerintah Kabupaten Situbondo mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang didalamnya menyebutkan bahwa semua pelaku atau pemilik usaha hiburan di eks lokalisasi agar menutup usahanya,” terangnya.

Dalam Surat Edaran (SE) tersebut diwajibkan, bahwa semua Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berada di eks lokalisasi untuk kembali ke rumah masing-masing termasuk yang berasal dari luar daerah untuk pulang ke daerahnya masing-masing atau akan dipulangkan paksa.

“Tidak mungkin kami (Satpol PP) mengijinkan tetap buka, malah kami sejak awal Ramadan sudah melakukan operasi gabungan bersama ditempat hiburan dan eks lokalisasi untuk menertibkan para pelaku yang bandel tetap buka di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Sekedar diketahui,  kemarin lalu beredat berita yang sempat heboh terkait dengan beredarnya pemberitaan beberapa eks lokalisasi diperbolehkan tetap beroperasi selama bulan Ramadan di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Ada beberapa eks lokalisasi yang berada di Kabupaten Situbondo, seperti eks lokalisasi Gunung Sampan (GS), Burnik, Bandengan, Nyiuran yang di isukan tetap buka selama Ramadan.

Redaksi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta