INDONESIA, JP. Com – Maraknya kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi belakangan ini, membuat anekdot negatif terhadap inatusi kepolisian. Karuan saja, sejumlah politisi berharap Kapolri bersikap tegas.
Bak gayung bersambut, Kapolri langsung mengeluarkan sikap melalui telegram yang dinilai sejumlah kalangan patut di apresiasi (didukung) penuh.
Polri melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat.
Pernyataan itu tertuang dalam Surat Telegram Atas Nama Kapolri Nomor : ST/2162/X/HUK.2.8./2021 yang ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Senin tanggal 18 Oktober 2021.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan telah diterbitkannya telegram Polri tersebut dalam rangka mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan anggota Polri agar tidak terulang kembali, dan adanya kepastian hukum serta rasa keadilan.
Redaksi