JEMBER, JPCom — Sejumlah guru dan Kepala Sekolah lama MTS NU Al- Badar kaliwining Rambipuji Jember dan sejumlah perwakilan wali murid juga Nadir Pengurus Yayasan mendatangi kantor Kemenag Jl.Wahid Hasim no.1 Kebondalem Kepatihan Jember.
Sejumlah guru dan yang lainnya ingin sekali bertemu dengan Kepala Kantor Kemenag H Muhamad S Sos MPd yang pagi itu kurang lebih pukul 10.00 wib masih berada diluar kantor, selang beberapa saat menunggu kemudian perwakilan guru dan kepala sekolah melihat di Rumah dinas Kemenag yang kebetulan sekali kepala Kantor Kemenag H.Muhamad S Sos MPd I baru saja datang .
Kemudian perwakilan guru dan sejumlah wali murid serta pihak nadir yayasan menanyakan langsung terkait :
Pertama, Surat Permohonan Rekomendasi Pengangkatan Kepala MTs, tanpa Surat Rekomendasi Kepala Sekolah dan Pengawas Pembina.
Ini tampak dari Surat Yayasan Pendidikan dan Pondok Pesantren “As-Sathoriyyah” Nomor 25/SP/YP3-AS/XI/2021 Perihal Permohonan Rekomendasi Pengangkatan Kepala MTs tertanggal 16 November 2021.
Kedua data di Simpatika Kemenag, https://simpatika.kemenang.go.id
yang terblokir dan para guru tidak bisa membuka karena paswordnya sudah dirubah dan tidak diberi tahu oleh kepala sekolah yang baru Lukman Syah.
Pada garis besarnya guru dan kepala sekolah yang lama ini sudah tidak menerima gaji di karenakan mereka tidak bisa melaporkan kegiatan belajar mengajar dikarenakan pasword yang biasa mereka gunakan sudah diganti.
Sempat terjadi adu mulut antara kubu Sohibul Qirom kepala sekolah lama dan kubu Lukman Syah kepala sekolah yang baru.
Kepala Kemenag H.Muhamad S.Sos MPd I yang pada saat itu didampingi Kasi Penma yang lama Edi Sucipto MPd saat ini bertugas di Kasi Pontren mengajak bermusyawarah diruangan dengan perwakilan dari kedua kubu untuk menghindari sesuatu yang tidak terduga.
Bertempat disebelah ruangan Kasi Penma kubu Sohibul Qirom memberikan argumentasi secara gamblang dan berdasarkan data yang sudah dipersiapkan, demikian pula kubu Lukman Syah juga memberikan Argumentasi terkait pengangkatannya menjadi kepala sekolah MTS NU Al-Badar yang baru, di saksikan oleh Nadir dan Yayasan, Kepala Kantor Kemenag, Kasi Penma.
Diluar ruangan mediasi tersebut sudah berjajar aparat dari Polsek Kaliwates dan Polres Jember untuk mengamankan proses mediasi yang tujuan semula hanya klarifikasi dikarenakan yang hadir pada saat itu adalah dua kubu.
Sebenarnya kami ingin kepala kemenag mencabut surat disposisinya dan mengambil alih penguasaan akun emis dan akun simpatika selama masih konflik
Yang sangat dibutuhkan oleh para guru pengajar MTS NU Al-Badar yaitu kebijakan kepala Kemenag yang tidak berat sebelah dan meminta kepala Kemenag mencabut surat disposisi dan mengambil alih penguasaan akun emis dan akun simpatika selama masih konflik itu disampaikan oleh Waka kesiswaan, Yunita.
Ditemui secara terpisah kepala Kantor Kemenag Jember H Muhammad Sos MPd I menyatakan kedua belah pihak bersikukuh dengan asal usul Pendirian Yayasan dan itu semua bukan kewenangan Kemenag, untuk proses Regulasi dan Administrasi baru itu kewenangan Kemenag.
Ditanya soal gaji guru yang tiga bulan H Muhammad menyampaikan sudah menekankan kepada bawahannya untuk sebisa terbayarkan, begitu jawabannya sambil meminta ijin untuk segera keluar kantor karena ada kegiatan yang lain.
Pihak Kemenag akhirnya memberikan jalan keluar kepada kedua kubu yang berselisih ini untuk sama sama bisa menahan diri yang nantinya akan diadakan Mediasi lanjutan.
Untuk waktu tempat dan siapa saja yang akan diundang akan disusun terlebih dahulu dan di beri undangan untuk melaksanakan mediasi supaya konflik di Yayasan As-Sathoriyyah dan kedua kubu Kepala sekolah MTS NU Al-Badar bisa segera selesai.
Serta, masalah ini bisa menemukan solusi yang paling baik dan amanah itu disampaikan H. Ahmad Tholabi MHI Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kasi Penma saat ini Faisol Abrori. Mediasi di Kantor Kemenag di akhiri dengan doa bersama.
Sai/redJP