PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Kalapas Sukamiskin Rombak Pejabat Struktural

BANDUNG, Jawara Post—-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin yang baru, Tejo Herwanto, merombak pejabat struktural maupun fungsional di Lapas khusus narapidana korupsi tersebut.

“Perombakan ada semua diganti. Semuanya disahkan oleh Pak Kanwil,” kata Tejo, Jumat, 27 Juli 2018, seperti dilansir Kantor Berita Antara.

Tejo mengatakan, perombakan ini sebagai langkah awal untuk menggelar “bersih-bersih” di Lapas Sukamiskin, sebagai buntut dari diamankannya Kalapas Sukamiskin terdahulu, Wahid Husen,  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, perombakan dilakukan di jajaran fungsional dan administrasi berdasarkan surat keterangan (SK) dari Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly. “Yang diganti jabatan fungsional dan administrasi,” kata dia.

Tejo dilantik Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly sebagai Kepala Lapas Sukamiskin, pada Kamis,26 Juli 2018. Sebelum menjabat sebagai Kepala Lapas Sukamiskin, Tejo menjabat sebagai Kalapas Kelas 1 Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.

Tejo Herwanto, Kalapas Sukamiskin yang baru

Tejo juga pernah dipercaya menjabat Kepala Lapas Kelas II A Jember, Jawa Timur.

Tejo menggantikan Kepala Lapas Sukamiskin sebelumnya Wahid Husen yang diberhentikan akibat terlibat dalam kasus suap pemberian fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainnya di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Sukamiskin Bandung.

Bersih-bersih Sukamiskin

Seperti dilansir Kantor Berita Antara, Yasonna melalui keterangan tertulisnya mengharapkan agar Tejo dapat menjaga integritasnya dan mengawasi warga binaan tindak kasus korupsi di Lapas Sukamiskin.

Kalapas Sukamiskin sebelumnya (dok)

“Peristiwa di Sukamiskin telah mencoreng wajah lembaga Kemenkumham. Tidak ada alasan bagi kita membela diri. Saya sungguh sungguh sangat kecewa,” ucap dia.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa sudah berkali-kali menyampaikan pengarahan terkait pentingnya memiliki sikap integritas dan kerja keras di tempat bekerja kepada tiap Unit Pelaksana Teknis di jajaran Ditjen Pemasyarakatan (PAS).

, merombak pejabat struktural maupun fungsional di Lapas khusus narapidana korupsi tersebut.

“Perombakan ada semua diganti. Semuanya disahkan oleh Pak Kanwil,” kata Tejo, Jumat, 27 Juli 2018, seperti dilansir Kantor Berita Antara.

Kenangan

Tejo mengatakan, perombakan ini sebagai langkah awal untuk menggelar “bersih-bersih” di Lapas Sukamiskin, sebagai buntut dari diamankannya Kalapas Sukamiskin terdahulu, Waid Husen, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

@red

 

 



Menyingkap Tabir Menguak Fakta