PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Kado Lebaran Buat Pengacara Edy Firman

JAWA TIMUR, JP — Tidak banyak yang dapat dilakukan dalam pandemi covid 19 kali ini, namun upaya dalam menangani sebuah perkara dibutuhkan kecerdikan dan kecerdasan hukum. Sehingga, apa yang menjadi harapan klien bisa dipenuhi sesuai keinginan.

Edy Firman, SH, MH, seorang lawyer dan juga pembina LSM Jawara, mendapat kado lebaran. Sedikitnya ada 4 perkara yang ditanganinya, dimenangkan dan mutlak mendapat keputusan sesuai harapan kliennya.

“Ini merupakan bukti nyata bahwa kecerdasan dalam menganalisa hukum baik pidana maupun perdata. Fakta bahwa saya bukan hanya vokal berbicara, tapi jeli dalam berargument hukum,” kata Bang Edy, sapaan akrabnya.

Kata Edy, kado lebaran itu berisi 3 putusan yang seluruhnya memenangkan pihaknya, ada yang kasasi, banding dan peninjauan kembali (PK).  “Semuanya kita m3nang telak, bukti telah kami terima,” ucapnya.

Sekadar diketahui, ada 3 perkara sudah diputus ter up date semuanya menang alias success. Itu sebagai bukti empiris telah diakui kemampuan dan keilmuan seseorang karena telah diuji sampai tingkat Mahkamah Agung sebagai supreme of court dan disinilah pembuktian seseorang antara perkataan dan perbuatan menyatu.

Kuwalitas seseorang itu tidak ditakar dengan kata kata walaupun berbuih seluas samudera, akan tetapi ditakar dengan perbuatan nyata sebagai bukti karena banyak orang dapat berkata tetapi tidak banyak orang dapat berbuat nyata.

TimRed

 



Menyingkap Tabir Menguak Fakta