BONDOWOSO, JP. Com — Setelah video joget dan nyanyi dangdut “Kandas” Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bondowoso, Dr. Drs. H Sugiono Eksantoso, MM., tanpa protokol kesehatan (prokes) viral di media sosial, Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, meminta ketegasan Pemerintah Daerah untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
“Saya sempat menanyakan kepada Pj. Sekda Bondowoso, Soekaryo, SH., MM., terkait dengan joget pejabat yang lagi viral saat ini. Juga adanya aduan dan protes dari masyarakat kepada DPRD. Masyarakat mengetahui, DPRD selama ini aktif sosialisasi Covid-19, memberikan pemahaman kepada masyarakat. Mengapa pengajian tidak boleh, sholawatan tidak boleh, hajatan tidak boleh, tapi pejabatnya nyanyi-nyanyi boleh”, kata H. Ahmad Dhafir.
Sebelumnya, Wabup Bondowoso, H. Irwan Bachtiyar saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya sudah telpon Sekda guna mengevaluasi Kadispendik dimaksud. Malah pihak inspektorat ikut diperintahkan.
Ditengah hebohnya video itu, muncul kabar tidak sedap dijajaran politisi, khusunya bagi Partai PKB. Pasalnya ada audio record yang seakan menyudutkan barisan ini seputar video viral.
Menanggapi hal diatas, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bondowoso, Dr. Drs. H Sugiono Eksantoso, MM., langsung gelar press release. Pihak nya memohon maaf secara terbuka, kepada jajaran eksekutif dan legislatif khusunya kepada Bupati Bondowoso.
Dalam penyampaian nya, Kadispendik mengaku tak ada niatan melanggar prokes ataupun semacamnya. Ia juga menerangkan kalau acara tersebut sepontanitas belaka.
Namun begitu, ia dengan tegas menyampaikan bahwa siap menerima sanksisanksi apapun. Hanya saja dirinya memperjelas kalau tidak ada niatan untuk menabrak aturan.
Redaksi