JEMBER, JP. Com – Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Dispendukcapil) Jember, Isnaini Dwi Susanti menyerahkan secara simbolis dokumen Administrasi Kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP, KIA dan Akta Kelahiran kepada warga Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari, Selasa (22/2/2022).
Dokumen Administrasi Kependudukan ini adalah hasil pelayanan melalui Aplikasi Layanan Harian Buat Administrasi Kependudukan Orang Jember (J-Lahbako) Tingkat Desa / Kelurahan yang telah dimiliki Pemerintah Desa (Pemdes) Tugusari.
“Hari ini ada acara penyerahan secara simbolis Adminduk, memang momen ini yang ditunggu oleh masyarakat. Karena sudah sejak lama masyarakat di Tugusari mengharapkan pelayanan seperti ini,” seru Kades Tugusari, Akhmat Khoiri.
Kades mengatakan, warga Tugusari sangat antusias dengan adanya aplikasi J-Lahbako ini, itu sudah terbukti dengan banyaknya warga yang mendaftar untuk mengurus Adminduknya.
“Dengan adanya pelayanan seperti ini antusias warga sangat luar biasa,” bebernya.
Akhmat Khoiri juga menyampaikan, bahwa dengan adanya acara penyerahan secara simbolis ini, pasti akan menambah semangat dan antusias warganya untuk mengurus adminduknya.
“Saya yakin dengan adanya acara penyerahan secara simbolis seperti ini, saya yakin nanti masyarakat akan berbondong-bondong untuk mengurus adminduknya,” ujarnya.
Tak lupa pula Kades Tugusari ini mengucapkan terimakasihnya kepada Kadin Dispendukcapil Jember, Isnaini yang sudah melakukan penyerahan secara langsung dokumen Administrasi Kependudukan di Desa Tugusari.
“Saya sangat berterimakasih, beliau telah menyampaikan secara langsung kepada masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si. mengatakan, bahwa kalau mengikuti perintah/ intruksi dari pusat memang pelayanan itu harus dekat dengan masyarakat.
“Ternyata Kades Tugusari melayani warganya dengan mencetak akminduknya secara lansung di Desa,” ujarnya.
Kadis Dispendukcapil ini menuturkan, bahwa layanan J-Lahbako desa ini sementara hanya dapat mencetak Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan sejumlah produk Akta lainnya.
“Memang saat ini J-Lahbako desa hanya bisa mencetak KK dan Akta Capil saja. Untuk KTP-el dan KIA, masyarakat masih dapat mengajukan cetak di Kantor Kecamatan sesuai yang ditunjuk dalam program Wayan Adus Ketan,” ungkapnya.
Santi juga menambahkan “Tidak menutup kemungkinan juga nanti apabila peralatan memadai, sumber daya manusianya juga tersedia, maka pencetakan KTP-el dan KIA juga bisa ditempatkan di desa-desa,” pungkasnya.(yas)
Kadis Dispendukcapil Jember, Serahkan Secara Simbolis Dokumen Adminduk Bagi Warga Tugusari.
Yas/red