PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Kades Samuri Bantah Lockdown Pasar Hewan Seninan Kebijakan Tanpa Regulasi

SITUBONDOJawara Post—Keberadaan pasar hewan terbesar dikawasan Kota Santri Situbondo yang ditutup paska pandemi corona, banyak menuai kontra versi dari masyarakat.

Posko corona pintu masuk pasar hewan seninan

Sebagian mereka menganggap itu sebuah kebijakan Kades Kalimas yang sewenang wenang. Akibatnya, Kepala Desa Kalimas, Kecamatan Besuki, Situbondo, angkat bicara.

Samuri, Kades Kalimas saat dikonfirmasi Jawara Post menegaskan bahwa selaku kades iapun tidak bisa berbuat banyak, apalagi melanggar aturan pemerintah pusat, terkait pandemi covid -19 atau virus corona.

“Keputusan menutup pasar hewan Seninan, itu keputusan bersama dan kewenangan Dispernak dan Bupati,” ucapnya.

Pasar Hewan Seninan Kalimas Beuki Situbondo

Lebih jauh Kades Kalimas ini mengatakan bahwa selaku Kades sudah berupaya memenuhi keinginan masyarakat Kalimas, umumnya masyarakat luas.

Samuri mengaku telah melayangkan surat permohonan terkait kapan dibukanya pasar hewan seninan.

“Saya faham akan kebutuhan masyrakat, tapi ini adalah protap pemerintah yang wajib kita patuhi,” tukasnya.

Kata dia, adanya posko utama atau portal Covid – 19 pintu masuk pasar hewan, itu juga ada dan jelas regulasi aturannya. Berdasarkan koordinasi dengan muspika, posko lockdown tetap beroperasi sampai keputusan percepatan penanganan pandemi corona, resmi dicabut.

“Jika Bupati atau muspika meminta dibongkar, posko akan kami bongkar, ” tegasnya.

Lembar keseakatan warga lingkungan

Pantauan dilapangan, kondisi pasar hewan seninan nampak sepi dan lengang pada hari pasaran, Senin (18/05/2020). Terlihat 1- 2 pedagang alat pertanian disisi jalan dengan lapak seadanya.

“Itu juga akibat kurang koordinasinya pihak pasar dengan muspika. Kepala pasar menganut tambal butuh saja. Sebagai petugad dibagian keamanan, Fungsi kami sangat vital,” ujar anggota TNI Koramil 0823 Besuki.

Sementara, Kapolsek Besuki melalui Kanit Bhinmas mengatakan bahwa dalam posko lockdown itu gugus tugas ada 3 bagian, ada Keamanan, Kesehatan dan Ekonomi. Ketiganya harus bersinergi dalam percepatan penanganan covid – 19 ini.

“Dibuka atau tetap ditutup itu kewenangan Bupati atau Kadis Peternakan dan Disperindag. Kami, Polri dan TNI hanya menjalan tugas keamanan,” timpalnya.

Karena itulah, Kades Samuri sangat menyayangkan adanya pernyataan prematur yang mengarah pada posisinya sebagai kades.

Kades Samuri saat dikonfimasi media JAWARA POST

“Kami ingin masyarakat sejahtera, aman dan kondusif, tapi bukan berarti Kades harus berani langgar aturan. Pemasangan posko dan lockdown pasar seninan itu bukan kehijakan saya,” tegasnya, mengahiri konfitmasi media Jawara Post.

Dins JP



Menyingkap Tabir Menguak Fakta