SITUBONDO, JP.Com –Terkait proyek Lapen dan TPT serta Drainase di Dusun Manding yang bersumber dari dana desa, Kades Musyawir, S. Pd, melakukan cek lokasi bersama perangkat desanya, Kamis 09 Desember 2021.
Dalam evaluasi pekerjaan yang deadline 45 hari kerja tersebut, kades tidak menemukan adanya penyimpangan, baik dari segi material maupun pekerjaannya.
“Soal ada tanah, itu bukan campur tanah, melainkan guyuran hujan lalu tanah menimpa permukaan bangunan. Toh, hasilnya nanti tetap akan dikroscek oleh inspektorat, ” ucapnya, seraya menepis tudingan proyek dikerjakan asal asalan.
Saat itu juga, ketika tim pemdes ke lokasi, seorang warga yang juga ikut menyaksikan, mereka sempat berkomentar.
“Kemarin para pekerja libur, serta hujan kerap melanda. Kami sangat berterima kasih dengan adanya proyek ini, karena jalan jadi enak dilewati, air hujan juga tidak meluber ke pekarangan, ” kata Pak Nanang, diamini oleh tetangganya, Pak Herman dan ibu – ibu yang ada dilokasi.
Pantauan dilapangan, sejumlah kaur (perangkat desa), juga ikut mengecek kondisi bangunan dari ujung ke ujung.
Mereka juga memastikan kalau campuran material tidak menggunakan tanah melainkan semen, itu fakta.
Dilihat dari estimasi kerja, menurut kades itu sudah standart, dan yang paling penting adalah para pekerja seluruhnya warga sekitar lokasi, penduduk asli Jatibanteng.
“Proyek yang jadi 1 paket ini, bukan sekedar menjawab keluhan warga soal lingkungan, melainkan solusi dampak PPKM karena mereka terlibat langsung dalam pekerjaan, ‘ tegas Musyawir, S. Pd.
Lanjut kades yang mantan pendidik ini (guru), pihaknya tetap berharap masyarakat sekitar ikut andil mengontrol dan mengawasi dalam realisasi anggaran baik dari ADD maupun DD.
“Sedari awal kami open (terbuka), pasang papan informasi, serta membuka pintu bagi siapapun yang sudi andil mengkritisi demi kemajuan desa kami, ” pungkasnya.
Sekedar diketahui, pengerjaan proyek jalan aspal lapen tersebut sesuai papan nama proyek dengan ukuran P = 555 m X L = 250 m, TPT dan drainase yang bersumber dari anggaran dana desa tahun 2021, besar anggarannya Rp 368.008.000 dengan estimasi waktu 45 hari kerja.
Kondisioanal juga berpengaruh pada jadwal pekerjaan, namun pemerintah desa tetap akan mematuhi apa yang telah menjadi keputusan dalam musdes, dengan merealisasikan anggaran tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Jatibanteng.
Redaksi