PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Kademangan Berdarah, Begini Kata Kapolres Bondowoso

JAWA TIMUR, JP. Com — Dari hasil kerja keras jajaran Mapolres Bondowoso, terungkap jelas kejadian yang menggemparkan warga masyarakat Kademangan Kecamatan Kota Bondowoso, kemarin. Berikut ppaaran Mapolres ketika press release di halaman Mapolres Bondowoso, Mapolda Jawa Timur.

Baca JugaKademangan Berdarah, Cinta Buta Berujung Petaka

“Tersangka BH telah mendatangi istri korban (Indira Pagaswati) yang telah memiliki hubungan gelap sejak bulan Januari 2022, dan sekira pukul 14.20 WIB korban telah pulang kerja dan mendapati istri korban dan Tersangka berduaan didalam kamar, sehingga atas kejadian tersebut terjadilah pertengkaran hebat antara korban dengan istrinya dilanjutkan dengan peristiwa pemukulan oleh korban kepada istrinya, melihat hal tersebut Tersangka terbersit tidak tega melihat istri korban dipukuli terus sehingga berniat untuk membunuh korban,”terangnya.

“Sehingga saat itu juga Tersangka BH mengambil pisau lipat yang diletakkan didalam tasnya (dibawa dari rumahnya) yang pada saat itu tas dicantolkan di dinding kamar selanjutnya tersangka keluar kamar untuk membuka pisau lipat tersebut, “tambahnya.

“Mengetahui tersangka keluar kamar, korban berinisiatif mengejar tersangka dan hendak melakukan pemukulan kepada tersangka kemudian di saat yang bersamaan tersangka telah menghujamkan atau menusukkan pisau lipat tersebut bertubi tubi sebanyak 7 (tujuh) kali kearah badan Korban, “ungkap Kapolres.

“Adapun luka yang ada pada korban dibagian depan korban dan mengenai rongga dada kiri sebelah kiri puting, rongga dada kiri sebelah kanan puting, rongga dada kanan dibawah puting, rongga perut sebelah kiri bawah, lengan kanan bagian dalam, lengan kiri bagian dalam, dan depan rongga dada kiri depan ketiak, sehingga korban terdorong atau mundur dari depan kamar (ruang tengah) sampai kekamar mandi yang berjarak kurang lebih 3 – 4 meter sehingga korban jatuh terselungkup dikamar mandi, dan korban meninggal dunia ditempat akibat pendarahan dari luka robek yang ada pada tubuh korban, “imbuhnya.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan diantaranya, 1 (satu) Bilah Pisau Lipat Warna Hitam Ukuran 20 Cm, 1 (satu) Buah Celana Jeans Warna Biru Dengan Bercak Darah, 1 (satu) Buah Jaket Ojol Warna Hitam Kombinasi Hijau dengan Bercak Darah, 1 (satu) Buah Kaos Warna Hitam Dengan Bercak Darah,1 (satu) Pasang Sandal Warna Coklat, 1 (satu) Buah Tas Warna Hitam Merk Eiger,1 (satu) Buah Helm Warna Putih Merk DJ Maru, 1 (satu) Unit HP VIVO Warna Gold, 1 (satu) Unit HP POCO Warna Hitam, 1 (satu) pasang Sarung Tangan Karet Warna Putih, 1 (satu) Buah Helm Warna Hitam Bermotif Gojek Warna Hijau, 1 (satu) Unit HP Infinix warna Hitam, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Hitam Doff Noka.MH1KF4110JK016771 Nosin.KF41E1018613 Nopol P-6527-AY, “tutur AKBP Wimboko, SIK.

“Atas Perbuatan Tersangka BH kami jerat dengan Pasal 340 subs pasal 338 subs PASAL 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara 20 (dua puluh) tahun, ” pungkas Kapolres Bondowoso, Mapolda Jatim, AKBP Wimboko, SIK, didampibgi sejumlah kasat dan kanit jajaran.

Redaksi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta