MEDAN SUMATERA, JP. Com — Polres Pelabuhan Belawan mengelar razia gabungan bersama Lantamal l Belawan. Sebelum bergerak, tim lakukan apel dipimpin Dantim Intel Lantamal I Belawan MAYOR LAUT AGUNG DWI, Kamis (25/11/21).
Apel Razia Gabungan, dalam Kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) kali ini targetnya adalah Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Pelabuhan.
Razia dilaksanakan di sepanjang Jalan Perjuangan Helvetia Desa Manunggal. Kec. Labuhan Deli, Kab. Deli Serdang, Dimana dalam kegiatan tersebut Polres Pelabuhan Belawan membekap Kegiatan yang dilaksanakan Lantama I Belawan.
Turut hadir dalam kegiatan itu
Dantim Intel Lantamal I Belawan MAYOR LAUT AGUNG DWI,Wadan Intel Lantamal I Belawan MAYOR LAUT DWI HARYANTO,Kasi Humas Polres Pelabuhan Belawan IPTU HUSNI ARDI,IPDA TASLIM, IPDA E.SIANIPAR (POMAL ), Personil POMAL, 15 Personil Lantaman I Belawan, Personil Polres Pelabuhan Belawan sebanyak 23 Personil.
Dari kegiatan razia gabungan KRYD
berhasil diamankan beberapa MJI, Jeckpot dan pemainnya.
Diantaranya pemilik MJI, MEI MEI dan ZUL dan pemilik tempat judi ikan, Robet / Adel alias bapak Arjun.
Ditemukan dua MJI yang dijaga oleh Kirana (18), warga Helvetia Psr 7 Desa Manunggal. Serta para pemain MJI yang turut diamankan masing masing, Putra (25), warga Jln Mesjid Psr 4 Hevetia Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli.
Lalu, Adel Mareot Hutauruk (38), warga Jalan Perjuangan Psr 8 Helvetia, Desa Manunggal, Ecoqeli Waoma (40), warga Jalan Perjuangan Psr 8 Helvetia, Desa Manunggal.
Iwan Surya Dermawan (42), warga Jalan Perjuangan Psr 8 Helvetia Desa manunggal, Andre Irianto(33), warga Jalan Sepakat Psr 8 Helvetia, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Suaib Gunawan (36), warga Jalan Perjuangan Psr 8 Helvetia Desa Manunggal.
Kemudian team Gabungan menyisir ke Pemilik mesin judi ikan, Rizal Belawan. Benar saja, polisi temukan dua mesin judi ikan (MJI).
Mesin itu dijaga oleh Mayangsari, sedang bosnya adalah Ana (35), warga Jalan Barokah Pasar 8 Desa Manunggal sekaligus pemilik tempat perjudian.
Dari penggeledahan, polisi menemukan 2 (dua) MJI, 4 mesin judi Jekpot.
Penjaga Mesin Judi ikan Susan (30) breyan Pemain yang diamankan
Ira irawan (31), Psr 9 Kota Bangun
Andre Samosir, (18) warga psr 8 barokah desa Manunggal
Kesemua barang bukti Mesin Judi Ikan, Jekpot, Pemilik Mesin Judi Ikan, Penjaga Mesin Judi beserta Para Pemain Mesin Judi ikan Keseluruhan di bawa Ke Kantor POMAL Belawan untuk di data dan dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk proses lebih lanjut.
Titin/red