PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Jika Ditemukan…..Bansos Akan Dicabut Mensos

INDONESIAJawara Post – Pihak Kementerian Sosial (Kemensos) di bawah pimpinan Menteri Sosial (Mensos) Risma telah mengucurkan 3 (tiga) jenis bantuan sosial (bansos) per tanggal 4 Januari 2021.

Ketiga bansos yang dicairkan Mensos Risma sejak tanggal 4 Januari 2021 yaitu bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu.

Dalam acara Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021 di Istana Negara pada 4 Januari 2021, Mensos Risma mengumumkan pemberian bantuan PKH bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kartu Sembako atau BPNT untuk 18,8 juta KPM, dan BST Rp300 ribu untuk 10 juta KPM.

Adapun anggaran untuk Kemensos pada tahun 2021 adalah Rp7,17 triliun untuk PKH, Rp3,76 triliun untuk Kartu Sembako atau BPNT, dan Rp13,93 triliun untuk BST Rp300 ribu.

Mensos Risma mengimbau kepada seluruh KPM agar menggunakan uang bansos yang diberikan dari pihak Kemensos untuk keperluan sehari-hari dan jangan salah digunakan.

Menurut Mensos Risma, apabila ada KPM yang ketahuan menggunakan uang bansos untuk keperluan yang tidak semestinya, maka bisa dikenai sanksi evaluasi atau peninjauan kembali apakah pemberian bansos untuk KPM tersebut masih layak diteruskan atau tidak.

Anda pasti tidak mau bansos PKH atau BPNT atau BST Rp300 ribu yang sudah Anda dapatkan dari pihak Kemensos dicabut begitu saja, bukan?

Maka dari itu, jangan meremehkan bantuan pemerintah dengan membelanjakannya tidak semestinya atau diluar tujuan utama pemerintah.

TimRed



Menyingkap Tabir Menguak Fakta