PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

JAWA TIMUR : Tim Gabungan Tangkap 44 Gelondong Kayu Jati

BANYUWANGI,  Jawara Post– Truk nopol M 9367 UN muatan kayu jati dihentikan petugas gabungan Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) Perhutani Banyuwangi Utara dan Pabin saat melintas dijalan pasewaran Jalan Desa Watukebo Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi, Kamis (27/6/2019).

Penyergapan truk berhasil di amankan bermuatan kayu jati Sedangkan supir truk kabur setelah petugas gabungan terlihat dari kejauhan. Meski sempat dikejar supir berhasil lolos. Sedangkan kayu jati diduga hasil pencurian di hutan milik BUMN itu disita.

Danru Polmob Santoso membenarkan bersama Timgabungan telah menangkap truck warna Merah muat kayu jenis jati diduga hasil perambahan dari hutan perhutani. Penangkapan itu berkat informasi dari warga setempat

“Saat truck muat kayu jenis jati itu dihentikan Petugas, sopir truck itu melompat dan berhasil meloloskan diri dari tangan petugas. diamankan,” katanya.

Diketahui, supir truk bernama Rudi (45) warga Badulan Desa Bajulmati Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi.

“Sampai saat ini masi dalam pengejaran petugas kami,” ujar Danru, Santoso.

Perwira Pembina Polisi Hutan di Perhutani KPH Banyuwangi utara AKP Widodo, mengatakan bahwa Timnya telah mengamankan ruk bermuatan kayu jenis jati Glondongan yang diangkut truk warna Merah .

Saat dikroscek fisik kayu jati yang ada dan menjadi barang bukti yang diamankan petugas yakni sebanyak 44 batang atau kurang lebih 6,5 meter kubik.

“Untuk mengelabui petugas atau masyarakat,  kayu curian tersebut dengan sengaja menutupinya dengan terpal . Tapi petugas gabungan jeli dan didukung informasi dari masyarakat, itu terubgkap,” pungkasnya.

Dhony



Menyingkap Tabir Menguak Fakta