LAMONGAN, Jawara Post – Hari ini sebanyak 419 peserta mengikui tes tulis dalam rekrutmen Panitia Pemilahan Kecamatan (PPK) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, Gedung Olah Raga Lamongan atau Lamongan Sport Center.
Peserta yang lulus tes tulis, selanjutnya akan dilakukan tes wawancara, kemudian dilakukan tanggapan publik bagi peserta yang lulus tes wawancara.
Menurut Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, tugas PPK adalah untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) di tingkat kecamatan. Maka untuk itu sebagai PPK dilarang merangkap sebagai tim sukses salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati.
“PPK jelas tidak boleh merangkap sebagai tim sukses. Bahkan dalam pengumuman pendaftana sudah dijelaskan persyaratan tidak jadi tim sukses tersebut” kata Mahrus Ali, Kamis (30/1).
Maka diharapkan jika masyarakat mengetahui para calon PPK tersebut, dimohon dilaporkan untuk dilakukan proses sesuai ketentuan.
“Dalam sesi wawancara besuk akan kita konfermasikan, jika ada tanggapan dari masyarakata dengan rekaman video” ungkap Maksrus Ali.
Pilkada Lamongan untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Lamongan akan September 2020 mendatang.
Sedangkan pendaftaran bacabup dan bacawabup dalam Pilkada Lamongan dibuka mulai tanggal 16 Juni hingga 18 Juni mendatang.
“Kemudian dilakukan verifikasi. Pengumuman dokumen Pasangan Calon dan dokumen Calon di laman KPU untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat” kata Makrus Ali.
Itu, lanjutnya sesuai dengan Perturan KPU RI Nomer 18 Tahun 2019 Tentang pencalon dan PKPU Nomer 16 terkait tahapan Pilkada 2020.
TimRed