PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

JAWA TIMUR : MINTA UANG JUTAAN, OKNUM PENYIDIK DILAPORKAN

BONDOWOSOJawara Post – Penyidik Polres Bondowoso harus berurusan dengan Propam Polda Jawa Timur, lantaran diduga melakukan pungli terhadap Santana Young Putrawan, warga Kelurahan Menur Pumpungan Surabaya.

Kendati demikian, sudah jadi rahasia umum jika berurusan dikepolisian harus mengeluarkan banyak uang. Sehingga Polri ingin merubah image di masyarakat dengan melakukan terobosan, seperti membuka ruang pengaduan.

STPL an Santana usai laporan ke Polda Jatim

Upaya yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, agar semua jajarannya bersih dari pungli, ternyata masih belum berjalan sesuai harapan. Upaya demi mengembalikan kepercayaan publik dan menepis anekdot, belum teecapai.

Pasalnya, anggotanya diduga masih melakukan perbuatan kurang elok,  misal ulah oknum penyidik Polres Bondowoso, berinisial LUK yang kini harus berurusan dengan Propam, setelah diadukan oleh warga berperkara asal kota Surabaya.

Oknum peyidik ini dilaporkan ke Polda Jatim dengan nomor : STPL /142/XI/2018/Yanduan. Pelapor, Santana Young Putrawan, warga Kelurahan Menur Pumpungan Surabaya ini sengaja mengadukan kasus ini, demi kejelasan hukum.

”Sebenarnya saya tidak membenci oknum Polisi ini, saya hanya berharap agar kepolisian bertugas sebagaimana mestinya dan tidak sampai merugikan masyarakat,” ucapnya, usai ditemui wartawan ini, Rabu (10/4/2019) setelah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bondowoso.

Sementara, Penyidik Propam Polres Bondowoso, Hartono, membenarkan jika pihaknya telah memeriksa Pelapor bernama Santana sebagai saksi. Hartono mengungkapkan jika kasus ini sebenarnya merupakan pelimpahan dari Propam Polda Jatim.

”Sudah saya periksa (Pelapor), kasusnya ini limpahan dari Polda Jatim atas dugaan pelanggaran KEEP yakni terlapor LUK tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Untuk lebih jelasnya bisa langsung konfirmasi ke Kasi Propam,” ungkapnya.

Sementara itu pula, ketika LUK, oknum Polisi berpangkat Aiptu ini dikonfirmasi guna dimintai tanggapannya, melalui pesan Washaap mengatakan bahwa masalah tersebut telah ditangani Propam. Jadi biar propam yang berkomentar.

Sekadar diketahui, kasus ini bermula dari permasalahan Santana yang dipermasalahkan oleh rekan bisnisnya, hingga dilaporkan ke pihak kepolisian. Saat itu, LUK bertugas sebagai penyidik yang memeriksa Santana.

Pungli dapat merusak karier dan profesi

Dalam prosesnya, LUK berdalih akan membantu perkara yang menjerat Santana dengan kompensasi diberikan imbalan sejumlah uang kisaran Rp 15 juta. Padahal saat itu kasus Santana ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun LUK tetap beralasan agar kasusnya segera selesai dan tidak berbutut panjang, LUK terus mendesak Santana terkait kompensasi itu.  Akibatnya, Santana kemudian memberikan sejumlah uang kepada LUK.

Namun, hal itu rupanya dilaporkan ke Propam Polda Jatim, oleh Santana. Dengan dilaporkannya kasus ini sampai persidangan nanti, Santana berharap agar Kepolisian benar-benar berbenah untuk lebih baik dan adil bagi masyrakat siapapun.

Dins/her/red

 



Menyingkap Tabir Menguak Fakta