SITUBONDO, Jawara Post—-Peraturan tentang keterbukaan informasi publik (KIP) rupanya tak sejalan dengan fakta dilapangan. Buktinya, sebuah proyek dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, mulai mendapat sorotan pedas dari masyarakat. Betapa tidak, dalam pelaksanaan pembibitan mangrove tanpa cantumkan nilai anggaran.
Seorang warga yang sempat bertemu awak media Jawara Post mengatakan bahwa sangat heran dizaman sekarang ini masih ada pejabat yang berlaku main kucing kucingan. Pasalnya, dalam name board proyek pembibitan cuma ditulis jumlah bibitnya saja. “Ini kan gak jelas anggarannya, serta berpotensi mark up anggaran,” tuturnya, Rabu 18 September 2019.
Senada dengan warga, pegiat anti korupsi juga mengatakan kalau pemasangan papan proyek lolos kontrol dari dinas terkait. Bagaimana mungkin, papan proyek yang sejatinya sebagai sarana informasi keguatan plus anggaran, malah diduga kuat sengaja dibikin samar – samar. “Sangat tak elok jika masyarakat selalu dibodohi,” ujar A. Sukrisyanto.
Pantauan dilapangan, pembibitan hutan mangrove yang bersamaan dengan cuaca ekstrim dan sangat besar kemungkinannya untuk gagal. Bibit mangrove yang telah ditanam, banyak yang lepas dihempas ombak perairan laut setempat. Warga nelayan juga menyayangkan terealisasinya proyek ini, lantaran diduga jadi lahan bancakan.
Sementara, sampai berita ini naik tayang, pihak DKP Provinsi Jatim belum bisa dikonfirmasi, bahkan dilokasi sudah tak ada pekerjanya. Sedangkan pihak DKP Situbondo saat dikonfirmasi menuturkan bahwa proyek itu memang dibawah kewenangan DKP Provinsi, bukan Kabupaten. Saat ini, posisi papan tetap berdirik tegak dengan terhampar tanaman bakau.
Informasinya, dalam mendukung program pemerintah tentang penghijauan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur, menanam jutaan bibit mangrove (berupa Propagul) di pesisir pantai kabupaten. Nah, di Situbondo diproyeksikan penanaman 41. 500 bibit mangrove (bakau) dalam vegetasi pantai, guna menjaga dan melestarikan area mangrove.
Din/bs/red