PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Investasi Bodong, Polisi Sita Mobil Mewah

LAMONGAN, JP. Com – Usai memasang garis polisi di bangunan rumah milik tersangka investasi bodong, Samudra Zahrotul Bilad (21) yang berada di Perumahan Zam-Zam Residence Lamongan, kini Penyidik Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Lamongan juga memburu aset lain yang dimiliki tersangka dari hasil tipu-tipunya.

BACA JUGA : Nyawa Melayang Saat Rumah Dirampok di Siang Bolong

Diketahui, selama dua hari hingga malam ini, penyidik dari Polres Lamongan telah berhasil menyita barang bergerak dan tidak bergerak milik tersangka, dengan total senilai Rp 1,2 miliar.

Redaksi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta