PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Ina Kartika Sari Resmi Jadi Ketua DPRD Sulsel Definitif

MAKASAR, Jawara Post – Teka-teki penetapan Ina Kartika Sari sebagai Ketua definitif DPRD Sulsel terjawab sudah. Surat lampiran penetapan yang sempat diributkan publik bahkan sebagian besar legislator dari pelbagai partai pada rapat paripurna di DPRD Sulsel kemarin kini sudah diterbitkan oleh DPP Partai Golkar.

“Apa yang menjadi keresahan publik, teman-teman media para pegiat politik serta politisi, semua sudah terjawabkan. Surat penetapan Bu Ina yang sempat dipertanyakan sebagai Ketua definitif DPRD Sulsel sudah ada,” kata Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Daerah DPD Partai Golkar Sulsel, Muhammad Risman Pasigai, saat dikonfirmasi mengenai surat tersebut, Kamis (10/10/2019).

Risman yang juga Sekretaris Panses Pimpinan DPRD menjelaskan, surat penetapan dari DPP tersebut tidak disertakan ke DPRD Sulsel, Rabu (9/10/2019) kemarin karena dianggap hal itu tidak diperlukan, namun sebaliknya.

Sehingga surat penetapan lampiran yang ditandatangani Ketum DPP Golkar Airlangga Hartarto bersama Sekjen Lodewijk Paulus baru diserahkan hari ini.

“Segera kita bawa (surat itu) ke DPRD agar rapat paripurna penetapan Ina sebagai Ketua DPRD Sulsel yang sah segera dilaksanakan. Tidak ada lagi perdebatan,” urainya.

Sebenarnya lanjut MRP, panggilan akrab Risman Pasigai menjelaskan, surat penetapan tersebut sudah diterbitkan, Rabu (9/10/2019) kemarin, bertepatan dengan pengumuman dan penetapan Ina sebagai ketua definitif.

Hanya saja kami beranggapan surat tersebut tidak diperlukan oleh DPRD Sulsel sehingga surat yang diserahkan hanya dari DPD I Partai Golkar Sulsel yang ditandatangani Nurdin Halid dan Abdillah Natsir sebagai ketua dan sekretaris.

“Jadi kami Partai Golkar sudah menjalankan sesuai mekanisme dan aturan PP yang berlaku dengan menyertakan surat lampiran dari DPP,” kata MRP.

Adapun surat yang diterbitkan DPP tertanggal 9 Oktober 2019 itu bernomor R-1176/Golkar/X/2019. Perihalnya mengenai
Penetapan Calon DPRD Prov Sulsel.

Bunyi surat penetapan itu antara lain, menginstruksikan kepada DPD Partai Golkar Prov Sulsel untuk segera menindaklanjuti proses penetapan Pimpinan DPRD Prov Sulsel dimaksud sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Fakima/red/JP


Menyingkap Tabir Menguak Fakta