PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Hutan di Wilayah KPH Bondowoso, Semakin Memprihatinkan

JAWA TIMUR, JP. Com — Pada dasarnya penyumbang kerusakan atau ancaman yang paling besar terhadap hutan alam di Indonesia adalah penebangan liar, alih fungsi hutan menjadi perkebunan, kebakaran hutan dan eksploitasi hutan. Kenyataan yang dapat dilihat dilapangan lahan hutan banyak dimanfaatkan sebagai pengembangan pemukiman dan industri.

Direktur LSM Jawara bersama Wadir, EAN Pelupessy, SH, MH.

Nah, dikawasan  KPH Bondowoso, tepatnya di sejumlah Kecamatan seperti Curahdami dan Sumber wringin, sempat viral di medsos gegara hutan rusak dan marah penebangan liat.

Terbaru, ditemukan tonggak kayu “Pohon Sono Keling” dimana pohon ini sangat dilindungi dan menjadi atensi kementrian LHK. “Kebetulan ketika saya observasi, didapati tonggak sono Keling dikemringin, tepat di Talon Sukorejo, Sumber wringin Bondowoso,” kata AH, seorang Tim Jawara.

Menurutnya, temuan tersebut sungguh memprihatinkan, pasalnya belakangan ini Sumberwringin kerab terjadi banjir bandang. “Mungkin itu sebagian kerusakan hutan yang kami temui, ” cetusnya, menunjukkan dokumentasi gambar dan videonya.

Menyimak hal itu, EAN Pelupessy segera melakukan koordinasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup, serta Satgas Pelestarian hutan lindung yang ada di pusat. ‘Kami akan temui  Bu Mentri LHK, Siti Nurbaya Bakar, serta sejumlah pemangku kebijakan terkait itu, ” kata Wadir LSM Jawara ini.

Guna memperjelas itu telah diketahui oleh pihak Perup Perhutani atau tidak, Tim Jawara belum berhasil menemui Asper maupun Humas KPH termasuk ADM Perhutani Bondowoso.

Kuat dugaan, pohon yang dilindungi tersebut telah menjadi objek bancakan ataupun objek jarahan para pemain Sono Keling yang nilai jualnya lumayan fantastis.

Sekedar diketahui, pengertian dan definisi dari kerusakan hutan adalah berkurangnya luasan areal hutan karena kerusakan ekosistem hutan yang sering disebut degradasi hutan ditambah juga penggundulan dan alih fungsi lahan hutan atau istilahnya deforestasi.

Untuk kementrian lingkungan hidup, beralamat di Manggala Wanabakti, Gd. Pusat Kehutanan, Jl. Tentara Pelajar Jl. Tarunajaya No.2, RT.1/RW.3, Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270.

Redaksi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta