JAWA TIMUR, Jawara Post —Realisasi Bantuan Operasional Pendidikan Pesantren (BA BUN) tahun anggaran 2020 tahap 2 (dua) diduga kuat sarat bancakan.
Dugaan tersebut diperkuat oleh sejumlah penerima bantuan yang ditemui Tim Jawara Post, Januari lalu. Mereka mnerangkan bahwa setia penerima, nominalnya tidak sesuai dengan SK Dirjen PI No. 5163 Ta. 2020.
Dalam penuturannya, pesantren atau pengurus yayasan menerima bantuan BA BUN sekitar 50 peresen nya saja.
“Kalau dikelompok kami (sekitar 10 penerima, hanya terima 10 juta. Kata kordinator, 50 persennya itu untuk salah seorang politisi dan tim yang ada. Kami tidak tau aslinyya berapa,” kata salah seorang penerima.
Padahal, sangat jelas bahwa dalam regulasi penyaluran bantuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bernomor 5163 Tahun 2020, lengkap alamat dan list nominal bantuan.
Ada yang 25 juta/lembaga, ada yang berjumlah 50 juta. “Bayangkan saja, jika 10 juta tia penerima, maka 1 kelompok saja sudah 100 juta,” kata anggota LSM Jawara.
Dari hasil investigasi dilapangan, muncul sebuah nama “Yud” dan oknum Lora yang sempat viral dijagat maya.
Jika dilihat dalam daftar penerima bantuan sesuai lampiran keputusan pejabat pembuat kometmen direktur pendidikan Diniyah dan Pesantren Dirjen PI No. 5163 Ta. 2020, ada 1657 penerima BA BUN (Bantuan) se Jawa Timur.
Sementara, menurut Ketum LSM Jawara, Moh. Setiawan, mengatakan bahwa dari sejumlah bahan keterangan (baket) baik data maupun hasil investigasi, akan di inventarisir guna bahan pengaduan kekantor lembaga anti rasua, KPK.
“Saya akan koordinasi dulu sama Humas KPK guna mengevaluasi temuan ini,” ucapnya.
TimRed