POLDA BALI, Jawara Post—Buruh bangunan yang sedang menyelesaikan proyek renovasi Polda Bali, ini bisa dibilang maling nekat. Sebab mereka menggondol barang-barang inventaris di ruang Ditintel Polda Bali.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (24/11). Kejadian tersebut terungkap ketika loker tersebut ditemukan dalam keadaan kosong di ruang Ditintel Polda Bali. Dirkrimsus Polda Bali Kombespol Andi Fairan mengatakan saat dikonfirmasi barang tersebut hilang digondol oleh buruh bangunan yang bekerja di Mapolda.
“Polda kan sedang renovasi gedung, yang mengambil buruh bangunan yang bekerja di sini,” ungkap Kombespol Andi.
Terungkap pelaku dalam peristiwa tersebut ada 4 orang. Irfan Pernando Billy, 18, berasal dari Jember; Mohamad Mardianto, 18, berasal dari Situbindo; Rio Dwi Anggara,17, berasal dari Jember; dan Roni Sianturi, 20, berasal dari Lumajang. Selain itu terdapat 2 orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Bali. “Masuk dalam DPO Zaeni dan Benny yang berasal dari Lumajang,” beber Kombespol Andi.
Barang inventaris yang digondol para remaja tanggung tersebut mulai dari alat tulis seperti pulpen, hingga 2 buah Hp Samsung yang ada di ruangan tersebut. Kelengkapan pakaian adat Bali juga raib seperti udeng, sarung warna hitam. Headset, charger adaptor juga ikut digondol.
Selain itu 2 kamera juga diambil dari ruang tersebut. Masing-masing kamera Kodak Easyshare warna silver dan kamera satu buah kamera canon ixus warna hitam. Ada juga jam fosil yang berada di ruangan polda yang dikenal mahal juga ikut raib.
Gerombolan maling ini ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali dikawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar pada Senin (25/11). “Mereka kami tangkap di kawasan Bypass Ngurah Rai, dari hasil interogasi mereka mengakui semua perbuatannya,” jelas Kombespol Andi Fairan.
Kini mereka harus mendekam di Sel Mapolda Bali yang notabenenya tempat mereka bekerja. Mereka diganjar dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. sumber
Ditintel polda