NUSANTARA, JP. Com — Indonesia akan memiliki tiga jenis alat pembayaran yang sah setelah rupiah digital resmi beredar di dalam negeri.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan dengan adanya tiga jenis alat pembayaran ini, maka kemunculan rupiah digital tidak akan menghilangkan peredaran rupiah dalam bentuk kertas.
Menurutnya, rupiah digital saat ini masih dalam tahap persiapan, setelah ia resmi meluncurkan buku putihnya atau white paper berjudul Proyek Garuda, Rabu (30/11/2022).
Kendati demikian, Perry mengatakan rupiah digital nantinya akan mendominasi pada tahun-tahun mendatang.
“Indonesia kurang lebih sekitar itu 60% milenial, apalagi anak-anak, cucu kita, itu memerlukan alat pembayaran digital,” terangnya dalam acara Rumah Digital, seperti dikutip Kamis (8/12).
Lebih lanjut, Perry menyebut tiga alat pembayaran tersebut yakni dalam bentuk uang rupiah kertas atau logam sebagaimana yang ada saat ini.
Kemudian juga uang rupiah yang dalam bentuk kartu-kartu, baik debit maupun kredit atau e-money, baru uang rupiah dalam bentuk digital. Menurut Perry, secara demografi masih ada masyarakat yang ingin menggunakan alat pembayaran kertas, misalnya bagi yang sudah berumur.
Kemudian sebagian lainnya masih ingin berbasis rekening menggunakan kartu serta ada pula yang perlu digital.
Dengan demikian, Perry menegaskan fungsi rupiah digital dalam buku putih Proyek Garuda sama dengan rupiah lainnya. Rupiah digital berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah, serta melengkapi uang kertas dan logam.
BI melalui penerbitan uang digital berdenominasi rupiah sebagai barang publik atau sovereign public goods berdasarkan pilihan platform teknologi yang mampu mendukung proses penerbitan dan peredarannya untuk mencapai tujuan tersebut.