PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Geger Penemuan Bayi, Pelaku Pasangan Muda

PROBOLINGGO, JP.Com — Warga Krucil Desa Guyangan Dusun Duren Kabupaten Probolinggo sebelumnya dibuat geger terkait penemuan jasad bayi yang buang di pinggiran sungai.

Dalam waktu beberapa hari kurang lebih sepekan Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengungkap jasad penemuan bayi itu yang dibuang oleh pasangan belum menikah.

Jasad bayi berjenis kelamin perempuan tersebut dibuang pada Selasa (5/11/2024) dan baru ditemukan warga dengan kondisi mengenaskan pada Kamis (7/11/2024).

Hasil dari penelusuran penyelidikan terungkap Pasangan kekasih yang belum menikah yakni YAN (18) dan MR (17), keduanya merupakan warga Desa Seneng, Krucil, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, pihaknya sudah memeriksa pasangan yang merupakan orang tua dari jasad bayi yang ditemukan warga di Krucil.

“Pasangan ini statusnya belum menikah. Keduanya juga sudah kami periksa dan mengakui perbuatannya. Untuk perempuan masih pelajar dan dibawah umur,” kata Kapolres Probolinggo, Selasa (12/11/2024).

Penjelasan Kapolres dari hasil pemeriksaan, pasangan belum menikah ini telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri sejak Januari 2024 di rumah nenek MR. Bahkan perbuatan tak semestinya tersebut dilakukan satu minggu sekali.

Dengan perbuatan tersebut membuat MR hamil hingga akhirnya melahirkan seorang bayi perempuan pada Selasa (5/11/2024). Demi untuk menutupi perbuatannya tersebut, MR menghubungi YAN untuk segera menemuinya dan mengambil bayi tersebut.

“Setelah tiba di rumah MR, YAN kemudian mengambil bayi tersebut dan membuang bayi di pinggiran sungai Dusun Duren, Desa Guyangan, Krucil. Selanjutnya YAN meletakkan dan meninggalkan bayinya tersebut,” tutur Kapolres.

Na’as, bayi tersebut tidak bisa diselamatkan dan ditemukan dengan kondisi mengenaskan tanpa tangan dan sebagian tubuhnya hilang. Diduga, bau amis dari darah segar pasca bayi tersebut lahir membuat hewan buas memakannya.

Selanjutnya Kapolres meminta kepada para orang tua agar memperhatikan perilaku dan kegiatan anak-anaknya agar tidak salah dalam bertindak.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak ada lagi di Kabupaten Probolinggo. Sangat kasihan, anak yang tidak berdosa harus menanggung akibat dari perbuatan muda-mudi yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Kapolres. (Fik)



Menyingkap Tabir Menguak Fakta


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *