SUMATERA, Jawara Post –Aparat Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menangkap Rio Primananda (27) karena memperkosa neneknya sendiri berinisial AH (75).
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang mengungkapkan, pelaku memperkosa korban di rumahnya di kawasan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban melaporkan perbuatan tersangka pada Kamis (23/4/2020). Polisi menangkap pelaku saat sedang bersembunyi di rumahnya, tak jauh dari rumah korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memperkosa neneknya secara spontan. Saat kejadian, korban sedang tidur.
Pelaku masuk ke kamar korban menggunakan penutup muka, lalu membekap mulut dengan kain kemudian mengikat tangan korban.
Pelaku saat diperiksa mengaku nekat memperkosa korban karena tergoda melihat bagian tubuh korban tersingkap saat tertidur.
Saat itu, kata Robin, pelaku hendak memperbaiki pompa air yang berada di belakang rumah korban.
Dia melihat korban sedang tidur menggenakan baju tidur yang tersibak memperlihatkan paha dan bokong korban.
“Langsung naik birahi ku, timbul niat memperkosanya. Sudah sebulan aku pisah ranjang sama istri karena faktor ekonomi,” kata Robin menirukan ucapan pelaku.
Kini, bapak dua anak itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia diamankan bersama barang bukti sepotong seprei yang digunakan untuk membekap mulut dan potongan kain lain untuk mengikat tangan korban.
Tim Red