PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Gegara Kerumunan, Kapolsek Walantaka dicopot

SERANGJawara Post– Kapolsek Walantaka Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kasmuri dicopot dari jabatannya pasca ribuan warga berkerumun menonton pertandingan sepak bola di Lapangan Gelora Graha Cibogo, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Rabu (2/12) sore.
Serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Walantaka dilaksanakan di Mapolres Serang Kota pada Kamis (3/12) sore.
Sertijab tersebut dipimpin oleh Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadit Pranoto. Sertijab dilaksanakan sebagai tindaklanjuti dari Surat Telegram Nomor: ST/1032/XII/KEP/2020.
Surat telegram tersebut dikeluarkan pada Kamis (3/12) dan ditandatangani oleh Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Tommy Wibisono yang mengatasnamakan Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar.
Berdasarkan isi surat telegram tersebut Kapolsek Walantaka AKP Kasmuri dimutasikan sebagai Kasubbagdalops Polres Serang Kota.
Sedangkan jabatan Kapolsek Walantaka yang baru diemban oleh AKP Sudibyo B Hadi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Serang.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadit Pranoto mengatakan mutasi tersebut bisa dialami oleh siapa saja anggota Polri. Namun demikian, terdapat pertimbangan pimpinan terhadap setiap mutasi yang dilakukan.
“Bisa kapan saja (mutasi dilakukan-red) dan bisa kepada siapa saja (mutasi-red). Ada evaluasi terkait kinerja (alasan mutasi-red),” kata Yunus saat ditemui usai sertijab.
Yunus mengatakan dalam hal mengatasi kerumunan tidak hanya menjadi tugas kepolisian.
Terdapat unsur dari pemerintah daerah dan TNI yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) Covid-19 yang turut terlibat.
“Untuk kejadian kerumunan tentunya kendali satgas, polisi termasuk di dalamnya. Ada unsur pemkot dan TNI (terlibat dalam satgas-red),” kata Yunus.
Kejadian kerumunan yang terjadi di Lapangan Gelora Graha Cibogo menjadi evaluasi Polres Serang Kota. Yunus berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali.
“Tentu ini menjadi perhatian dan evaluasi bagi kami. Kami berharap ini tidak terjadi lagi,” ucap perwira menengah Polri tersebut.
Ditengah pandemi Covid-19, Polres Serang Kota lanjut Yunus tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk selalu patuh terhadap prokes.
Anggotanya telah melaksanakan berbagai macam kegiatan dalam rangka mendisiplinkan prokes terhadap masyarakat.
“Kami telah melakukan himbauan. Kepada masyarakat diharapkan semakin disiplin (prokes-red) sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19,” kata Yunus.
Yunus menuturkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 pihaknya telah mengambil kebijakan dengan tidak mengeluarkan izin keramaian.
Ia memastikan, kegiatan kerumunan yang terjadi di wilayah hukumnya tidak mendapatkan izin dari kepolisian. “Izin keramaian kami tidak mengeluarkan,” tutur Yunus.
Diproses
Kerumunan yang terjadi di lapangan Gelora Graha Cibogo membuat tim penyelidik dari Satreskrim Polres Serang Kota turun tangan.
Kamis (3/12) siang penyelidik memintai keterangan pihak panitia penyelenggara turnamen sepak bola tersebut.
“Untuk proses selanjutnya (hukum-red) kami sudah melakukan pemanggilan kepada panitia dan pihak terkait terhadap kegiatan turnamen sepak bola tersebut,” kata Yunus.
Dasar penindakan kata Yunus bisa tentang Undang-undang (UU) tentang Karantina Kesehatan Nomor 2 tahun 2002. Lalu, Pasal 212 KUHP yang mengatur perihal perlawanan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugasnya.
Dan, ada Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. “Pasalnya (disangkakan-red) terkait karantina kesehatan (UU tentang-red),” kata Yunus.
Sementara itu, mantan Kapolsek Walantaka AKP Kasmuri enggan berkomentar saat ditanya soal mutasi tersebut.
Namun, Rabu (2/12) ia mengatakan pihaknya telah mengimbau agar turnamen sepak bola tersebut tidak dilaksanakan.
Namun pihak paniita tetap kekeuh melaksanakan turnamen dengan berjanji tidak ada penonton.
“Kemarin diimbau untuk dihentikan, dia minta (panitia-red) ada main tapi tanpa penonton. Tapi kenyataan ada penonton,” kata Kasmuri.
Setelah mendapat informasi mengenai adanya kerumunan Kasmuri bersama anggotanya mendatangi lokasi. Namun setibanya disana, masyarakat sudah membubarkan diri. “Saya datang ke situ (lapangan bola-red) sudah bubar,” ujar Kasmuri.
Kapolsek Walantaka yang baru AKP Sudibyo B Hadi menuturkan akan bekerjasama dengan unsur muspika agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
“Kami akan bekerjasama dengan muspika untuk menjaga ketertiban di wilayah Kecamatan Walantaka, semoga bisa aman dan disiplin (penerapan prokes-red),” tutur Sudibyo.
Redaksi


Menyingkap Tabir Menguak Fakta