SITUBONDO, JP. Com — Memanasnya situasi di Bumi Sonar belakangan ini, telah mencapai puncak, 20 Juli 2022. Desakan publik untuk ungkap skandal dana PEN, dijawab korp Adhyaksa.
Hal itu terbukti jelas pada kisaran waktu pukul 22.00 WIB, 6 orang resmi ditahan oleh Kejari Situbondo. Dari 6 orang, 2 diantaranya adalah penyedia jasa, dan mereka langsung ditahan.
Mereka yang ditahan masing masing, Usman Kepala DLH, Tony Wahyudi Kepala Seksi Persampahan, Anton Sujarwo Kepala Bidang PPLH, Yudistira Konsultan, Siswandi Kasi dan Joko Konsultan.
Terkuak, penyusunan AMDAL, UKL, dan UPL sebagai syarat penerimaan dana PEN sebesar Rp 249 Miliar seharusnya sudah selesai pada Tahun 2021, namun hingga di awal tahun 2022 itu tidak kunjung selesai.
Modus yang dilakukan Kepala DLH, 3 orang pejabat DLH, dan 2 orang penyedia jasa itu membuat dokumen 119 paket AMDAL,UKL, UPL fiktif yang seharusnya dikerjakan oleh pihak ketiga.
Redaksi