PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Gasak Uang Jutaan, 2 Petani Dibekuk 2 Lagi DPO

BONDOWOSO, JP. Com – Sial menimpa 2 petani asal Kecamatan Pujer Bondowoso, kemarin. Betapa tidak, mereka disergap tim buser, lantaran menjadi terduga pelaku curat.

Mereka masing – masing petani berinisial M (45), dan inisial S (42). Ke duanya tercatat merupakan warga Kecamatan Pujer.

“Dua tersangka awal kami tangkap di rumahnya pada Senin (10/1/2022) kemarin,” kata Kapolres Bondowoso, didampingi Kasat Reskrim, AKP Agung Ari Bowo.

Data yang diterima Tim Jawara Post, keduanya merupakan komplotan 4 orang petani yang diduga kuat melakukan pencurian di rumah Solehudin, warga Desa Sumber Dumpyong, Kecamatan Pakem.

Pencurian yang terjadi pada 4 Januari 2022 lalu itu, menggasak uang tunai Rp 11 juta, sebuah handphone merk Oppo, dan perhiasan emas milik korban.

“Kalau ditotal semua kerugian materi mencapai sekitar Rp 27 juta,” terang Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto, Selasa (11/1/2022).

Menurut Kapolres Herman, ke empat tersangka yang berprofesi sebagai petani ini melakukan aksi pencurian pada pukul 01.00 dini hari saat pemilik rumah tidur terlelap.

Mereka masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela belakang rumah korban.

“Setelah masuk ke dalam rumah korban, pelaku langsung menggasak  barang-barang berharga. Kemudian kabur dengan menaiki sepeda motor,” jelasnya.

Selain 2 pelaku yang tertangkap, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti kejahatan alias BB.

“Dua tersangka kini sudah kita amankan ke Mako Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tentu sebelum itu kita juga lakukan tes swab,” urainya.

Semntara, dua lagi rekannya inisial MM (36) dan A (36) yang merupakan warga Kecamatan Binakal masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pasal ganjaran bagi pelaku tersebut disangkakan pasal 363 ayat (1). Ancaman hukuman 7 tahun penjara” pungkasnya.

Gus/hms



Menyingkap Tabir Menguak Fakta